Jannah Theme License is not validated, Go to the theme options page to validate the license, You need a single license for each domain name.

PPNI Bersama 4 Organisasi Profesi Kesehatan Kembali Demo Tolak Omnibuslaw Serentak Seluruh Indonesia

JAKARTA, newsikal.com – Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) bersama Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI), Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), dan Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) akan menggelar aksi damai tolak omnibuslaw bersama seluruh tenaga medis di Indonesia besok (8/5/2023) .

Kelima organisasi profesi kesehatan ini bersepakat menuntut dan meminta DPR untuk menghentikan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan Omnibuslaw oleh Pemerintah. Karena dioabdang dalam RUU Kesehatan Omnibuslaw, tidak memberikan jaminan hukum mengenai kepastian kerja dan kesejahteraan tenaga medis dan tenaga kesehatan, bahkan juga tidak ada jaminan perlindungan hukum bagi para tenaga kesehatan.

Sejumlah organisasi profesi medis ini juga menyoroti pentingnya kolaborasi yang lebih baik antara berbagai pemangku kepentingan di sektor kesehatan. Ini termasuk lembaga pemerintah, organisasi profesi, dan kelompok masyarakat sipil.

Dengan bekerja sama, semua pihak dapat mengembangkan strategi yang efektif untuk mengatasi permasalahan dalam layanan kesehatan di Indonesia.

Seperti yang disampaikan Ketua PPNI Dr. Harif Fadillah, S.Kp, SH, MH, M.Kep, bahwa RUU Omnibus Law kesehatan ini berpotensi memperlemah perlindungan dan kepastian hukum bagi perawat/nakes dan masyarakat. Ia juga mengatakan bahwa pemerintah tidak pernah menerima masukan dari Organisasi Profesi Kesehatan Yang selama ini mengabdi bagi negeri.

“kami melihat ada potensi dalam omnibuslaw untuk mendegradasi profesi kesehatan dalam sistem kesehatan nasional,” ujarnya

Terlebih kata Harif, RUU kesehatan itu berpotensi memperlemah peran masyarakat madani dalam iklim demokrasi di Indonesia dengan upaya memecah belah organisasi profesi yang mengawal profesionalisme anggota, dan lebih mementingkan tenaga kesehatan asing.

“Kami juga menghimbau kepada seluruh anggota Organisasi Profesi untuk tetap solid memperjuangkan kepentingan profesi dan masyarakat,” tegasnya.

Ketua PPNI ini juga menjamin bahwa pelayanan kesehatan bagi masyarakat akan tetap berjalan dengan baik

“Walaupun besok ada aksi untuk menolak omnibuslaw, kami pastikan akses pelayanan kesehatan akan terus berjalan,” ucapnya.

Pada kesempatan yang sama Ketua Umum Pengurus Besar (PB) IDI DR dr Moh Adib Khumaidi, SpOT, menyebutkan, aksi damai ini bentuk keprihatinan para organisasi profesi kesehatan melihat proses pembuatan regulasi yang terburu-buru dan tidak memperhatikan masukan dari Organisasi profesi yang notebene merupakan pekerja lapangan.

“Kami juga ingin mengingatkan pemerintah bahwa masih ada banyak permasalahan kesehatan di lapangan yang perlu diperhatikan oleh pemerintah,” ujarnya

Menurut Adib, Pemerintah perlu memperluas akses ke layanan kesehatan di komunitas yang kurang terlayani, selama ini akses ke fasilitas kesehatan masih kurang oleh rakyat yang di pedalaman, dan para tenaga medis juga kesulitan menjangkau ke wilayah penduduk karena infrastruktur dan keterbatasan sarana.

“Hal-hal seperti inilah yang perlu lebih diperhatikan oleh pemerintah dan para wakil rakyat di parlemen daripada terus menerus membuat undang-undang baru,” ujar Adib.

Wakil Sekjen Ikatan Apoteker Indonesia Apt. Dra Tresnawati menyampaikan Ada dua hal yang membuat mereka terpaksa melakukan rencana aksi ini

” Yang pertama pembahasan RUU ini yang dari awal banyak yang disembunyikan dan sangat terburu-buru tanpa memperhatikan masukan dari kami dari Organisasi Profesi Kesehatan Medis.

Kedua, ada upaya untuk mengadu domba memecah belah masyarakat profesi yang akan sangat merugikan masa depan kesehatan,” kata Apt. Dra Tresnawati.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button

You cannot copy content of this page