Jannah Theme License is not validated, Go to the theme options page to validate the license, You need a single license for each domain name.

PPNI Provinsi Bengkulu Dapat Kunjungan Dewan Pengawas BPJS Kesehatan RI

BENGKULU, newsikal.com – Dewan Pengawas (Dewas) BPJS Kesehatan RI, Siruaya Utamawan, SE, CACP didampingi Kepala Cabang BPJS Kesehatan Bengkulu, Mahyudin, berkunjung ke Dewan Pengurus Wilayah Persatuan Perawat Nasional Indonesia (DPW PPNI) Provinsi Bengkulu.

Dalam pertemuan itu Dewas BPJS Kesehatan RI Siruaya Utamawan menyampaikan, BPJS kesehatan saat ini sedang meningkatkan transformasi mutu layanan kesehatan.

“Transformasi mutu layanan ini untuk menjamin tidak akan ada lagi peserta BPJS kesehatan yang mengalami diskriminasi layanan,” tegasnya.

Dia juga berharap kepada para perawat untuk memberikan pelayanan terbaik kepada para peserta BPJS kesehatan.

“Kami juga berharap kepada para perawat yang berada dalam naungan PPNI, agar tidak menjadi bagian dari oknum yang melakukan diskriminasi terhadap peserta BPJS kami. Kita harus mewujudkan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Dikatakannya juga, saat ini masyarakat sudah dapat berobat dengan hanya menggunakan KTP berbasis NIK di mitra fasilitas kesehatan (Faskes) BPJS kesehatan.

“Maka, saya mengajak seluruh perawat untuk memberikan pelayanan terbaik untuk mewujudkan jaminan kesehatan semesta,” cetusnya

Sementara itu Ketua DPW PPNI Provinsi Bengkulu Fauzan Adriansah, SKM, MM, menyambut baik kehadiran Dewas BPJS kesehatan RI berserta Kepala Cabang BPJS kesehatan Bengkulu.

“Selamat datang di Provinsi Bengkulu. Kami tegaskan bahwa perawat yang di bawah naungan PPNI Provinsi Bengkulu berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ucapnya.

Lebih lanjut Fauzan menuturkan, saat ini PPNI terus melakukan peningkatan keahlian para perawat dengan melakukan berbagai pelatihan.

“Sebagai garda terdepan pelayanan kesehatan, kami (red,PPNI) siap berkolaborasi dengan BPJS kesehatan untuk mewujudkan jaminan kesehatan semesta,” pungkasnya.

Ia menyebut, PPNI terus berbenah, apalagi saat ini UU Kesehatan sudah disahkan oleh DPR. Jelas PPNI akan melakukan penyesuaian, pengkajian agar langkah-langkah perawat dalam mewujudkan pelayanan terbaik tidak menumbur aturan.

“Untuk itu, termasuk pelayanan kami terhadap peserta BPJS akan kaji dan pelajari sesuai dengan UU berlaku yang baru disahkan oleh DPR,” tutupnya.(fer)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button

You cannot copy content of this page