Jannah Theme License is not validated, Go to the theme options page to validate the license, You need a single license for each domain name.

Satres Narkoba Lubuklinggau Beri Penyuluhan Ke 14 Orang Residance Yayasan Karunia Insani

LUBUKLINGGAU, newsikal.com  -Satnarkoba Polres Lubuklinggau melakukan penyuluhan terhadap residance yang ada di Pusat Rehabilitasi Sosial Lubuklinggau Yayasan Karunia Insani babang Lubuklinggau yang beralamat di Jl Junaidi RT.01 Kelurahan Watervang Kecamatan Lubuklinggau Timur I, (11/8/2023)

Kegiatan penyuluhan ini dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Lubuklinggau AKP Hendrawan diwakili KBO Sat Res Narkoba Polres Lubuklinggau IPTU SUROSO, S. H , M.H bersama 4 (empat) Personil Sat Res Narkoba Polres Lubuklinggau dan didampingi langsung Ketua Cabang Yayasan Karunia Insani Aung Dwi Jaya dan di ikuti para residance sebanyak 14 Orang.

Dalam penyuluhan terhadap 14 orang residance di Pusat Rehabilitasi Sosial Yayasan Karunia Insani baban disampaikan langsung oleh Pemberi materi yaitu AIPDA Wahyu Sutiono, dalam materi yang disampaikan tersebut membahas tentang bahaya narkoba dan undang undang yang mengatur tentang narkotika.

Kasat Narkoba Polres Lubuklinggau AKP Hendrawan melalui KBO Satres Narkoba IPTU Suroso mengungkapkan, tujuan penyuluhan ini dilaksanakan untuk memberikan pemahaman kepada korban penyalah guna narkotika yang saat ini sedang menjalani rehabilitas.

“Alhamdulillah kegiatan ini diterima dengan baik oleh pihak yayasan karunia insani Cabang Lubuklinggau dan 14 orang residance, dengan harapan agar para korban

yang saat ini sedang menjalani rehabilitas menyadari bahaya narkoba. Apabila telah selesai menjalani rehabilitas ini akan hidup sehat dan terjauhkan dari narkoba,”ujarnya (Joni)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button

You cannot copy content of this page