Jannah Theme License is not validated, Go to the theme options page to validate the license, You need a single license for each domain name.

Sidak Komisi III DPRD Kota Bengkulu ke Wajib Pajak

BENGKULU, newsikal.com – DPRD Kota Bengkulu meminta Pemerintah Kota lebih tegas dalam menagih tunggakan pajak daerah, Ketua Komisi III Hj. Baidari Citra Dewi didampingi sekretaris komisi III Dedi yanto S.ip, M.AP dalam Sidak yang dilakukan bersama Bapenda Kota Bengkulu terhadap beberapa wajib pajak, ia mengatakan Perda tentang Pajak Daerah telah memuat sanksi tegas bagi wajib pajak yang menunggak setoran atau pembayaran pajak. Selasa (15/6/2021).

Menurut Kepala Bapenda Hadianto, ini bisa diberlakukan sanksi kepada wajib pajak yang tidak taat aturan pemerintah kota Bengkulu.

“Jangan segan-segan menindak tegas wajib pajak yang tidak membayar pajak di Kota Bengkulu, Kalau perlu disegel atau ditutup,” ucapnya.

Ketua Komisi III Baidari, ia menambahkan penerimaan pajak memiliki kontribusi besar pada Pendapatan Asli Daerah (PAD). Jika PAD minim, upaya pembangunan di Kota Bengkulu juga akan tersendat,” terangnya.

Lanjut, Baidari juga mengimbau masyarakat Kota Bengkulu lebih patuh membayar pajak daerah. Menurutnya masyarakat juga yang pada akhirnya akan merasakan manfaat dari pajak yang dibayarkan dan meminta kepada Pemkot untuk lebih tegas tagih tunggakan pajak,” jelasnya

Hari ini kami Bersama Anggota Komisi III melakukan sidak Beberapa tokoh yang dikunjungi wajib pajak antara lain Toko Roti Syarah Bakery, Mie Pangsit Siantar, Hotel Madelin, Laurent Resto dan Hotel Splash,” tutupnya.(adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button

You cannot copy content of this page