Jannah Theme License is not validated, Go to the theme options page to validate the license, You need a single license for each domain name.

Simpan Ganja di Celana, Warga Mukomuko Diciduk Polisi 

MUKOMUKO, newsikal.com – Terima informasi dari masyarakat, personel Satres Narkoba Polres Mukomuko berhasil mengamankan KH warga kecamatan Kota Mukomuko. Dari tangannya ditemukan satu paket Narkotika jenis ganja.

Kapolres Mukomuko AKBP Nuswanto SH SIK MH melalui Kasat Narkoba Iptu Suprapto SH MH memaparkan bahwa penangkapan pelaku berdasarkan informasi masyarakat yang diterima pihaknya.

“Informasi dari masyarakat yang menyampaikan bahwa adanya tempat/lokasi yang dicurigai sering terjadi Transaksi Narkotika di wilayah Kelurahan Pasar Mukomuko Kecamatan Kota Mukomuko, mendapati informasi itu, kemudian personel kita segera menindaklanjuti informasi tersebut dengan melakukan observasi ke lokasi yang disampaikan masyarakat,” terang Iptu Suprapto.

Dikatakannya, saat melakukan Mobiling, personil Satres narkoba melihat ada seorang yang berdiri di dekat perumahan warga disamping Kantor PLN Mukomuko dan terlihat mencurigakan personil pun mendekati KH.

“KH terlihat gugup disaat didekati anggota, kemudian kami mencari dan mendatangi warga sekitar untuk melihat langsung proses penggeledahan. Setelah warga sekitar datang, selanjutnya kami melakukan pemeriksaan dan penggeledahan badan yang disaksikan langsung warga sekitar, dari penggeledahan dikantong celana depan sebelah kiri ternyata didapati/ditemukan 1 bungkusan kecil dari kertas buku warna putih, dan ketika bungkus kecil itu dibuka ternyata berisi daun yang diduga merupakan narkotika jenis ganja,” papar Iptu Suprapto.

Lanjutnya, saat hendak dibawa ke polres Mukomuko, KH mengaku masih memiliki barang narkotika diduga ganja di rumahnya. Setelah sampai dirumahnya kita bersama anggota yang disaksikan oleh warga kembali melakukan penggeledahan dan menemukan barang haram yang diduga narkotika jenis ganja di dalam kamar tidurnya yang disimpan di dalam kotak plastik warna hitam ukuran sedang dan 1 (Satu) kotak diduga ganja didalam kotak plastik warna hitam ukuran kecil.

“saat ini KH dan barang bukti yang ada kaitannya dengan tindak pidana narkotika kita amankan di Polres Mukomuko untuk penyidikan lebih lanjut,” tutup Kasat Narkoba Polres Mukomuko Iptu Suprapto.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button

You cannot copy content of this page