Jannah Theme License is not validated, Go to the theme options page to validate the license, You need a single license for each domain name.

Wagub Hadiri Acara Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK

BENGKULU, newsikal.com – Rosjonsyah Wakil Gubernur Bengkulu menghadiri acara Pencanangan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di Lingkungan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Bengkulu, bertempat di Hotel Santika pada Kamis, (09/06/2022).

Wagub Rosjonsyah sangat mendukung dan mengapresiasi Kantor Wilayah BPN Provinsi Bengkulu mencanangkan Pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM dalam pelayanan di lingkungan kantor BPN.

“Ini merupakan salah satu bentuk komitmen Kantor Wilayah BPN Bengkulu dalam mewujudkan sistem penyelenggaraan pemerintahan yang baik, efektif, dan efisien, serta transparan, sehingga dapat melayani masyarakat secara cepat, tepat, dan profesional,” Ungkap Wagub Rosjonsyah.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Bengkulu Sukiptiyah menyampaikan rasa syukur atas pencanangan pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi dan wilayah birokrasi bersih dan melayani masyarakat.

Hal tersebut berdasarkan Keputusan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Bengkulu Nomor 52.2/ SK-17.UP.02 / III / 2022 Tanggal 09 Maret 2022 tentang Tim Kerja Pembangunan Zona Integritas (ZI) Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Bengkulu.

“Untuk itu saya mengajak kepada semua pihak untuk memberikan dukungan dan sinergi dalam melaksanakan tugas untuk mewujudkan pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani,” pungkasnya.(Red)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button

You cannot copy content of this page