Jannah Theme License is not validated, Go to the theme options page to validate the license, You need a single license for each domain name.

495 Caleg Perebutkan 35 Kursi DPRD Kota Bengkulu, Berikut Link Namanya

BENGKULU, newsikal.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) kota Bengkulu telah mengumumkan nama-nama Calon Legislatif (Caleg) yang akan bersaing menjadi anggota DPRD kota Bengkulu pada 14 Februari 2024 nanti.

Penetapan caleg DPRD Kota Bengkulu ini tertuang dalam Pengumuman KPU kota Bengkulu nomor: 828/PL.01.4-Pu/1771/2/2023 Tentang Daftar Calon Tetap Anggota DPRD Kota Bengkulu DALAM Pemilihan Umum Tahun 2024.

“Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 85 ayat (1) Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota dan berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Bengkulu Nomor 273 Tahun 2023 tentang Daftar Calon Tetap Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kota Bengkulu dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 Tanggal 3 November 2023, Komisi Pemilihan Umum Kota Bengkulu mengumumkan Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bengkulu dan persentase keterwakilan perempuan dalam Daftar Calon Tetap (DCT) ,” Demikian Pengumuman yang di tanda tangani ketua KPU kota Bengkulu Rayendra Pirasad.

Berikut Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPRD Kota Bengkulu: SK DCT DAN LAMPIRAN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button

You cannot copy content of this page