Jannah Theme License is not validated, Go to the theme options page to validate the license, You need a single license for each domain name.

8 Fraksi DPRD Provinsi Bengkulu Setujui Raperda RPPLH Jadi Perda

BENGKULU, Newsikal.com – Persetujuan bersama atas ditetapkannya Raperda tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup menjadi Perda, dituangkan dalam Surat Keputusan Bersama, yang ditandatangani unsur pimpinan dewan provinsi dan Sekda Hamka Sabri dan disaksikan oleh Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah secara virtual serta ketua- ketua dari delapan fraksi dan unsur Forkopinda Provinsi Bengkulu di ruang Rapat Paripurna, Senin (21/3/2021).

Dalam sambutannya, Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh anggota dewan terhormat yang telah mencurahkan tenaga dan fikirannya dalam membahas Raperda tersebut hingga ditetapkan menjadi Perda.

Gubernur Rohidin juga mengatakan,  Perda yang telah disetujui tersebut akan dikirim ke Kementerian Dalam Negeri untuk dievaluasi sebelum menjadi lembaran Perda Provinsi Bengkulu.

“Yang selanjutnya nanti akan kita turunkan dalam bentuk Peraturan Gubernur dan SK Gunernur sebagai pedoman OPD dan instansi terkait untuk dapat diimplementasikan. Sehingga pengelolaan lingkungan dan melestarikan fungsi lingkungan hidup yang ada di Provinsi Bengkulu,” ungkap Gubernur Rohidin secara virtual, di Kantor Penghubung Provinsi Bengkulu, Jakarta.

Gubernur Rohidin menjelaskan terkait dengan Raperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Bengkulu tahun 2012-2032, yang dikembalikan lagi ke Pemerintah Provinsi Bengkulu untuk diperbaiki, Gubernur akan segera melakukan izin substansi maupun izin tekhnis serta melakukan administrasi terhadap regulasi yang ada.

“Serta regulasi yang terbaru agar draf  Raperda RTRW Provinsi Bengkulu ini dapat kembali kami ajukan ke DPRD Provinsi Bengkulu dan kami harapkan anggota dewan yang terhormat dapat kembali membahas dan memberikan masukan dan pemikiranya sesuai tahapannya dan peraturan yang berlaku,” jelas Gubernur Rohidin, di penghujung kata sambutannya.(Prw)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button

You cannot copy content of this page