Jannah Theme License is not validated, Go to the theme options page to validate the license, You need a single license for each domain name.

Anggota DPRD Tidak quorum, Rapat Paripurna Ditunda 

BENGKULU, newsikal.com – Ketua DPRD Provinsi Bengkulu Isnan Fajri menunda pengesahan tiga Raperda. Penundaan itu dilakukan mengigat dari 45 anggota DPRD Provinsi Bengkulu hanya 23 anggota DPRD yang hadir secara fisik.

Dari 45 anggota dewan hanya 35 yang mengisi daftar hadir, akan tetapi delapan orang anggota dewan pulang sebelum rapat paripurna dimulai.

“Karena anggota dewan yang hadir secara fisik tidak memenuhi quorum maka rapat paripurna masa sidang ke-13 kita tunda,” ucapnya saat memimpin rapat paripurna DPRD Provinsi Bengkulu, Senin (11/12/2023).

Lebih lanjut ia mengatakan, untuk rapat selanjutnya akan diagendakan kembali oleh badan musyawarah dewan (Bamus).

Rencananya rapat paripurna masa sidang ke 13 ini akan mengesahkan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yaitu Raperda Musyawarah adat, Raperda Penyelengara kearsipan dan Raperda perpustakaan. (fer)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button

You cannot copy content of this page