Jannah Theme License is not validated, Go to the theme options page to validate the license, You need a single license for each domain name.

Antisipasi Karhutla, Kapolres Mukomuko Sampaikan Himbauan Larangan Membakar Lahan

MUKOMUKO,newsikal.com – Kapolres Mukomuko, AKBP Nuswanto, SH, S.IK, MH menghimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Mukomuko untuk tidak membakar saat akan membuka lahan untuk berkebun.

“Saya menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak membakar lahan untuk berkebun dan membakar sampah sembarangan karena saat ini cuaca panas akibat kemarau panjang dan disertai angin kencang,” ucap Nuswanto, Jumat (15/9/23).

Kapolres juga menyampaikan bahwa pihaknya sudah melakukan sosialisasi kepada masyarakat di wilayah ini. Dalam sosialisasi itu, secara tegas masyarakat dilarang membuka lahan dengan cara dibakar karena ini sudah melanggar hukum dan dapat dipidana.

“Apalagi sekarang sedang kemarau panjang dan angin kencang sehingga sangat berbahaya jika terjadi kebakaran hutan. Contoh kasus seperti kebakaran hutan di Gunung Bromo, Kabupaten Malang, Jawa Timur, hanya karena ingin membuat sensasi praweding agar meriah dengan cara membakar kembang api sehingga berdampak hampir ratusan hektare lahan savana di Gunung Bromo habis terbakar,”Ungkap AKBP Nuswanto.

Untuk sosialisasi, Kapolres berpesan kepada seluruh Kapolsek beserta jajarannya terutama Bhabinkamtibmas ikut terlibat aktif melakukan patroli secara terpadu, dengan instansi yang terlibat dalam tim penanganan Karhutlah dan terus memberikan sosialisasi kepada masyarakat, terkait bahaya kebakaran hutan dan lahan.

Selain memberikan sosialisasi pelarangan pembakaran lahan. Kapolres juga berpesan untuk meminimalisir titik hotspot sehingga potensi terjadinya kebakaran hutan dan lahan lebih kecil.

“Berdasarkan data dari BMKG ada tiga titik panas terpantau di Kabupaten Mukomuko tepatnya di Mukomuko Selatan dengan level sedang, titik panas ini menyebabkan beberapa wilayah di Bengkulu dinyatakan rawan Karhutlah dan kekeringan,” pungkasnya (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button

You cannot copy content of this page