Jannah Theme License is not validated, Go to the theme options page to validate the license, You need a single license for each domain name.

Beraksi Dari Tahun 2020, Polres Mukomuko Ungkap 2 Pelaku TPPO 

MUKOMUKO, newsikal.com – Polres Mukomuko mengungkap kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang melibatkan 2 orang pelaku yang berhasil diamankan di dua lokasi berbeda.

Hal tersebut terungkap disaat pemaparan Kapolres Mukomuko pada Konferensi Pers Tindak Pidana Perdagangan Orang yang digelar di Aula Mapolres Mukomuko, Senin sore (26/6/23).

Kapolres Mukomuko AKBP Nuswanto SH SIK MH yang didampingi Kasat Reskrim Iptu Fahri Ameli Putra STK SIK dan Kasi Humas Ipda Agus Cik S.Ikom menyampaikan bahwa kedua pelaku diamankan dari dua lokasi dan waktu berbeda. Penangkapan pelaku dipimpin langsung oleh kasat Reskrim polres Mukomuko dan tim Polda Bengkulu.

“Pelaku pertama diamankan pada hari Sabtu sekitar pukul 8 malam disalah satu penginapan yang berada di sekitar Danau Nibung dan pelaku kedua diamankan di lokasi wisata Air Patah,” papar AKBP Nuswanto.

Lanjut Kapolres, modus kedua pelaku adalah menawarkan pekerjaan jasa layanan seks, pijat, kepada wanita dan anak dibawah umur.

Ditempat yang sama, Kasat Reskrim Polres Mukomuko Iptu Fajri Ameli Putra menyebutkan bahwa kedua pelaku sudah beraksi sejak tahun 2020.

“Dari hasil pemeriksaan para pelaku ini sudah mendapatkan hasil sebesar 50 juta, dengan korban yang masih dibawah umur yang berasal dari wilayah provinsi Bengkulu,” terang Iptu Fajri Ameli Putra.

Diakhir kegiatan itu, Kapolres Mukomuko menghimbau kepada seluruh masyarakat Mukomuko untuk selalu hati hati dan waspada agar terhindar dari korban perdagangan manusia.

“kita akan tindak tegas, target untuk TPPO di wilayah hukum Polres Mukomuko akan kita ungkap sebanyak banyaknya untuk memberantas kejahatan perdagangan manusia dan kami menghimbau kepada masyarakat untuk jangan menjadi pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO),” kata Kapolres

Kapolres juga menghimbau kepada masyarakat yang hendak mencari pekerjaan untuk tidak mudah percaya dengan bujuk rayu dari para pelaku TPPO.

“Mari sama sama kita menjaga keluarga kita, apalagi menjelang Idul Adha, masyarakat jangan dulu mendekat ketempat tempat yang dihimbau untuk dilarang,”pungkasnya .(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button

You cannot copy content of this page