Jannah Theme License is not validated, Go to the theme options page to validate the license, You need a single license for each domain name.

Covid-19 Kembali Muncul, Dinkes Provinsi Bengkulu Segera Terbitkan Surat Edaran Tingkatkan Vaksinasi

BENGKULU, newsikal.com – Menjelang akhir tahun 2023 Virus Covid-19 saat ini kembali mengalami lonjakan kasus yang signifikan. Hal tersebut Berdasarkan data situs Infeksi Emerging Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Data Situs Infeksi Emerging Kementerian Kesehatan menyebut, sepanjang November 2023 ada penambahan sekitar 7—40 kasus konfirmasi Covid-19 per hari secara nasional. Lalu, awal Desember 2023 angkanya juga mengalami kenaikan ke kisaran 100 kasus per hari.

Karenanya, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu Herwan Antoni mengatakan, saat ini Kementerian Kesehatan sudah memberikan surat imbauan waspada peningkatan kasus Covid-19 kepada jajaran Dinas Kesehatan dan Pelabuhan Kesehatan di satuan wilayah Provinsi.

“Kemenkes sudah menindaklanjuti kepada seluruh jajaran kesehatan baik Dinkes, Kesehatan pelabuhan yaitu meningkatkan waspada jangan sampai kita lengah. Kita diminta meningkatkan surveilans. Surveilans itu meningkatkan pengamatan secara terus menerus perkembangan penyakit yang ada di masyarakat kita,” kata Herwan.

Lanjut Herwan, dirinya juga menjelaskan, untuk mencegah segala bentuk penyakit yang masuk ke dalam tubuh, masyarakat juga harus menjaga pola hidup sehat terutama mengedepankan perilaku hidup bersih.

“Kini kita mengimbau masyarakat kita agar selalu berperilaku bersih dan sehat. Karena pertahanan tubuh yang sehat dan imunitas baik segala bentuk penyakit dapat dicegah,” jelas Herwan.

Nantinya, Dinas Kesehatan Provinsi juga akan menerbitkan edaran ke kabupaten kota agar mengajak masyarakat kembali meningkatkan vaksinasi Covid-19.

Rencananya, surat imbauan ke kabupaten dan kota tersebut akan diterbitkan dalam kurun waktu 2 hingga 3 hari ini.

“Kita akan mengaktifkan untuk masyarakat kita kemarin (Vaksin Boster) kalau bosternya belum lengkap untuk segera dilengkapi. Kita masih menunggu surat edaran baru dalam 3 hari ini untuk menindaklanjuti ke kabupaten dan kota himbauan ke Puskemas rumah sakit,” pungkas Herwan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button

You cannot copy content of this page