Defisit Anggaran, Bank Bengkulu Tidak Mendapatkan Modal Dari Pemprov Tahun 2024

BENGKULU, newsikal.com – Berdasarkan hasil kesepakatan antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Bengkulu dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk tahun 2024 bank Bengkulu tidak mendapatkan penyertaan modal dari pemerintah namun PT. Bimex mendapatkan 1 miliar.
“Ini kesempatan kita semua, kesepakatan 1 miliar itu setelah kita melihat perkembangan PT Bimex kita saat ini, jadi wajar saja kalau kita menyertakan modal 1 miliar,” ucap anggota Banggar DPRD Provinsi Bengkulu Edwar Samsi.
Dijelaskannya, penyertaan modal 1 miliar ini harus melalui tahapan terlebih dahulu, PT Bimex harus diaudit sebelum diberikan modal. Sehingga tidak salah sasaran.
“Walaupun Perda kita sudah mengamanatkan terkait pernyataan modal akan tetapi keuangan PT Bimex harus diaudit dulu,” jelasnya.
Lebih lanjut Edwar sampaikan, syarat penyertaan modal itu ketika kondisi keuangan pemerintah tidak defisit.
“Kondisi keuangan kita saat ini defisit 55 Miliar. Makanya untuk penyertaan modal ke bank Bengkulu untuk tahun 2024 tidak ada,” pungkasnya