Jannah Theme License is not validated, Go to the theme options page to validate the license, You need a single license for each domain name.

Dewan Provinsi Bengkulu Sorot Rencana Pemerintah Hapus Tenaga Honorer

BENGKULU, newsikal.com – Rencana pemerintah pusat melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) menghapus tenaga honorer di instansi pemerintah pada bulan November 2023 kian mendapat sorotan. Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Ir. Muharamin yang berharap tenaga honorer tetap dipertahankan.

Muharamin menyampaikan, rencana pemerintah pusat menghapus tenaga honorer tanpa ada solusi lain akan menimbulkan masalah baru bagi masyarakat. Khususnya tenaga honorer karena akan ada ribuan pengangguran jika tenaga honorer benar-benar dihapuskan tanpa solusi lain.

“Kita jelas kurang setuju jika dihapuskan karena ada banyak orang masih bergantung nasib menjadi honorer dan berharap di angkat menjadi ASN atau PPPK,” ujar Anggota DPRD Provinsi Bengkulu dari dapil Mukomuko ini.

Ia pun mendukung langkah Gubernur Bengkulu untuk menyampaikan ke pemerintah pusat untuk memperjuangan tenaga honorer agar tetap dipertahankan.

“Pemerintah Daerah perlu menyampaikan pusat agar tenaga honorer tetap dipertahankan,” jelasnya.

Ia juga berharap Pemerintah Provinsi Bengkulu untuk tetap mengusulkan formasi CPNS atau PPPK tahun 2023 ini agar tenaga honorer bisa terakomodir dan bisa merubah statusnya.

“Pemerintah Provinsi Bengkulu agar tetap mengusulkan formasi CPNS dan PPPK tahun 2023 ini agar mengakomodir tenaga honorer,” terangnya.

Terakhir Muharamin mengukapkan, jika pemerintah benar-benar akan menghapuskan tenaga honorer tentu harus memberikan solusi agar tidak tenaga honorer yang menjadi pengangguran.

“Jika memang akan dihapuskan pemerintah perlu mencari solusi. Jangan sampai ribuan tenaga honorer yang berkerja di instansi pemerintahan menjadi pengangguran,” ungkapnya.

Sementara itu, berdasarkan pendataan tenaga honorer tahun 2022 lalu tercatat ada sebanyak 4 ribu jumlah honorer se-Pemprov Bengkulu yang tersebar diseluruh OPD. Selain itu, saat ini Pemerintah Provinsi Bengkulu tenga melakukan moratorium bagi ASN yang ingin pindah ke Pemporv Bengkulu karena hampir 42 persen APBD untuk pembayar gaji pegawai.(adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button

You cannot copy content of this page