Jannah Theme License is not validated, Go to the theme options page to validate the license, You need a single license for each domain name.

Dewan Warning ‘iuran Sukarela’ di Sekolah

BENGKULU, newsikal.com – Gubernur Bengkulutelah menerbitkan Surat Edaran (SE) agar segàla permasalahan iuran maupun pungutan yang ada disekolah tidak terjadi apabila pungutan tersebut memberatkan orang tua/ wali siswa.

Meski demikian sekolah telah menggelar rapat komite yang bertujuan untuk pengembangan sekolah. Dengan itu biasanya akan dimintai dari orang tua murid, berdalih sumbangan sukarela.

Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu Edwar Samsi mengatakan, Rapat Komite sekolah yang dilakukan oleh sekolah sah-sah saja apabila tidak memberatkan ortu siswa.

“Dalam SE Gubernur sudah jelas bahwasanya tidak ada pungutan meski sukarela,” ujarnya pada

Dikatakan, jika dari hasil rapat komite semacam kewajiban murid harus membayar sukarela, harus di pertimbangkan kembali, karena dalam SE gubernur itu tidak dibenarkan.

“Apapun dalihnya sumbangan itu tidak dibenarkan. Apalagi sukarela tapi mematok harga,” tegasnya.

Lebih lanjut ditambahkan, jika ada pihak sekolah melakukan hal tesebut, silakan lapor dan pihaknya akan menindaklanjuti nantinya.

“Kita akan panggil kepseknya, karena itu tidak dibenarkan,” tukasnya (adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button

You cannot copy content of this page