Edwar Samsi Bersama Mahasiswa dan 5 Organisasi Profesi Kesehatan akan Datangi Komisi IX DPR RI
BENGKULU, newsikal.com – Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu bersama pengurus Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan Universitas Bengkulu (UNIB) serta lima organisasi profesi kesehatan di Bengkulu datangi Komisi IX DPR RI di Jakarta pada Kamis, (8/6/2023) besok. Audirnsi dari lima organisasi profesi tersebut, Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) dan Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Bengkulu, untuk menyampaikan menolak disahkannya RUU Kesehatan Omnibus Law.
Selain itu yang tidak kalah pentingnya aspirasi mereka, menunda pengesahaan aturan tersebut dalam waktu dekat. Pasalnya draf regulasi tersebut, sangat memberatkan tenaga di bidang kesehatan dan lain-lainnya.
“Alhamdulillan, janji kita untuk memfasilitasikan mereka dapat terealisasi dengan ditandai keluarnya surat lembaga DPR RI, tertanggal 6 Juni 2023, dan ditandatangani Indra Iskandar selaku Sekjen DPR RI,” ujar Edwar Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu Rabu, (7/6/2023).
Dikatakannya, surat undangan itu ditujukan antara lain kepada Ketua DPRD Provinsi Bengkulu bersama organisasi kepengurusan lainnya di Indonesia. Tepatnya Perkumpulan Organisasi Perusahaan Alat-Alat Kesehatan dan Laboratorium (Gakelab) itu juga, dari Asosiasi Perusahaan Tembakau Indonesia (APTI) Temanggung, serta pengurus Pusat Ikatan Fisioterapi Indonesia (IFI).
Edwar menginginkan, fasilitasi aspirasi dari BEM Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan bersama 5 organisasi profesi di bidang kesehatan dari Bengkulu, tidak saja dapat didengarkan oleh Komisi IX DPR RI, juga dapat ditindak lanjuti, seperti menunda pengesahaannya dalam waktu dekat ini.
“Bahkan jika perlu dibatalkan. Mudah-mudahan aspirasi mereka didengar, dan kita siap memfasilitasikan, karena ini juga bukti kita bekerja,” demikian Edwar.(adv)