Jannah Theme License is not validated, Go to the theme options page to validate the license, You need a single license for each domain name.

Forum PTT Kembali Minta Dukungan Dewan

BENGKULU, newsikal.com – Forum Pegawai Tidak Tetap (PTT) Provinsi Bengkulu kembali mendatangi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu. Audiensi dilakunan guna meminta dukungan dari anggota DPRD Provinsi Bengkulu dalam pengusulan formasi Calon Aparatur Sipil  Negara (CASN) tahun 2024 ini. Forum PTT ini deterima langsung Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu.

Ketua Forum PTT Provinsi Bengkulu, Eplin Suryadi berharap agar pada penerimaan CASN kali ini bisa mengakomodir lebih banyak PTT bukan seperti penerimaan sebelumnya yang lebih banyak didominasi tenaga guru dan tenaga kesehatan.

“Kami berharap formasinya bisa ditambah karena usulan dari Pemerintah Provinsi Bengkulu itu hanya 500-an orang, dan jangan hanya didominasi tenaga guru dan tenaga kesehatan seperti PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja). Apalagi jumlah tenaga honorer saat ini kan lebih 4.000-an orang,” ungkap Eplin Suryadi, Senin (4/3).

Dengan kondisi itu pihaknya berharap pada penerimaan CASN baik melalui mekanisme PPPK atau PNS (Pegawai Negeri Sipil), juga mengutamakan PTT khususnya yang sudah mendekati usia pensiun.

“Kita berharap dewan ini memang mengawal agar PTT terutama dengan usia lanjut dan yang mengabdi sudah lama lebih diprioritaskan dalam penerimaan CPNS maupun PPPK,” tambahnya.

Menanggapi hal itu Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Edwar Samsi mengatakan pihaknya akan menyampaikan hasil audiensi kepada Gubernur. Termasuk juga meminta proses perekrutan CASN di tahun 2024 ini dapat dilakukan secara terbuka.

“Saya kira itu wajar mereka sampaikan dan saya meminta kepada Gubernur agar betul-betul diperhatikan,” Ucap Edwar (adv).

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button

You cannot copy content of this page