Jannah Theme License is not validated, Go to the theme options page to validate the license, You need a single license for each domain name.

Guna Klarifikasi, Kuasa Hukum Tersangka RL Kembali akan Datangi Polda Bengkulu

BENGKULU, newsikal.com – Kuasa Hukum tersangka kasus senjata api ilegal RL, Mudarwan Yusuf, SH, berencana akan kembali mendatangi Polda Bengkulu. Kedatangan dirinya salah satunya mengklarifikasi dan mempertanyakan beberapa hal kepada Polda Bengkulu terutama kepada penyidik.

Dirinya masih enggan menyebut, apa saja yang ingin ia pertanyakan kepada Polda Bengkulu. Yang pasti, nanti ia akan membeberkan beberapa fakta baru terkait proses hukum yang sedang berjalan ini.

“Nanti saat di Bengkulu saya akan beberkan semua prosesnya, maka untuk sekarang saya belum bisa sampaikan,” ujarnya.

Seperti yang diketahui, proses hukum tersangka RL masih belum jelas. Muncul isu bahwa tersangka tidak bisa bertemu istrinya saat ingin menjenguk. Adapun juga isu berkembang bahwa istrinya sudah bertemu dengan RL.

Untuk saat ini RL masih ditahan di Polda Bengkulu, bahkan belum juga ada penjelasan dari Polda Bengkulu terkait hasil BAP yang dilakukan tergadap RL. Namun begitu, di sisi lain kuasa umum RL pun masih berusaha untuk melakukan cara agar bisa bertemu dengan RL.

Kuasa hukum RL juga sempat menduga adanya kenjanggalan yang terjadi terhadap kliennya tersebut. Karena, berapa kali dirinya dihalangi untuk bisa bertemu dengan RL, padahal itu merupakan salah satu hak seorang kuasa hukum.

Hingga saat ini, Polda Bengkulu masih bungkam terhadap kasus ini. Belum ada rilis dari Polda juga yang menerangkan tindak lanjut proses hukum tersangka RL dan tersangka lainnya yang ditahan.(fer)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button

You cannot copy content of this page