Jannah Theme License is not validated, Go to the theme options page to validate the license, You need a single license for each domain name.

Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu Ingatkan Pemprov Untuk Menindaklanjuti Yang Menjadi Temuan BPK 

BENGKULU, newsikal.com – Ketua komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu Edward Samsi ingatkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu untuk segera menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Sesuai peraturan perundang-undangan bahwa pemerintah harus menindak lanjuti apa yang menjadi temuan dari BPK selama 60 hari setelah diserahkan laporan pemeriksaan keuangan oleh BPK .

Menyikapi hal tersebut Edward Samsi menginginkan kepada Pemprov untuk segera menindaklanjuti mengingat sudah hampir satu bulan laporan pemeriksaan keuangan itu disampaikan.

“Kita ingatkan kepada OPD terkait yang menerima catatan dari BPK segera untuk menindak lanjuti. Ini sebagai bentuk tanggung jawab jabatan yang di emban,” katanya.

Dikatakannya, Menindaklanjuti temuan dan menjalankan rekomendasi yang diberikan oleh BPK suatu bentuk kepatuhan dan ketertiban pengelolaan keuangan.

Untuk diketahui, Pemerintah Provinsi Bengkulu menerima prediksi Wajar Tampa Pengecualian (WTP) dari BPK dalam laporan pemeriksaan keuangan tahun 2022 pada bulan Mei Lalu. (adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button

You cannot copy content of this page