Jannah Theme License is not validated, Go to the theme options page to validate the license, You need a single license for each domain name.

KONI Provinsi Bengkulu Siapkan Rancangan Perubahan AD ART 

BENGKULU, newsikal.com – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Bengkulu melaksanakan kajian penyesuaian undang-undang nomor 11 tahun 2022 tentang Keolahragaan.

Kepala Bidang Hukum KONI Provinsi Bengkulu Panca Darmawan mengatakan KONI saat ini akan merevisi anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART). Hal itu dilakukan agar anggaran AD/ART KONI tidak bertentangan dengan UU no 11 tahun 2022.

“Didalam UU itu disebutkan bahwa ketua KONI daerah boleh dijabat pejabat aktif Seperti Bupati, walikota, ketua DPRD. Akan tetapi bagi yang ingin menjabat harus pernah menjadi pengurus cabang olahraga atau melakukan pembinaan terhadap cabang olahraga,” Kata Panca, Rabu (6/3/2024).

Lebih lanjut ia mengatakan, poin yang ingin dirubah itu masalah masa jabatan ketua KONI. Masa jabatan ini akan dibuat menjadi 5 tahun. Lalu terkait penyantun dana ingin diperluas ruang lingkupnya.

“Setau orang kan penyantun dana ini hanya Dispora dan Dinas pendidikan. Namun pariwisata berkaitan erat dengan olahraga, seperti Arun jeram, paralayang jetski. Kita berharap kementerian ini dapat membantu anggaran untuk pembinaan,” cetusnya.

Dikatakannya, poin-poin ini lah yang akan dibawa kedalam pleno Rapat Kerja Nasional (Rakernas). Setelah di pleno kan akan disahkan di Musyawarah Nasional (Munas) luar biasa.

“Kita bahas ini agar pada saat rakernas nanti kita tidak hanya hadir saja. Namun membawa suatu gagasan untuk pembinaan olahraga nasional,” pungkasnya. (fer)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button

You cannot copy content of this page