Jannah Theme License is not validated, Go to the theme options page to validate the license, You need a single license for each domain name.

KPU Kota Bengkulu Mulai Pleno Rekapitulasi Suar, Digelar Selama 3 Hari

BENGKULU, newsikal.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bengkulu mulai melakukan rapat pleno rekapitulasi hasil Pemilu 2024. Rapat pleno rekapitulasi ini terbuka untuk umum dan dilaksanakan selama tig hari dari tanggak 1-3 maret 2024 di  Grage hotel.

Ketua KPU kota Bengkulu Rayendra Pirasat mengatakan, karenab jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang banyak sehingga pelaksanaan rakapitulasi tingkat Kota baru dapat dilasanakan.

“dilaksananakan rekapitulasi hari ini bukan karena diundur akan tetapi karena jumlah TPS di Kota Bengkulu paling banyak sehinga membutuhkan waktu, “ katanya, Jumat (1/3/2024)

Lebih lanjut Ia menyampaikan, mekanisme yang dilakukan tetap berpedoman kepada PKPU. Pleno rekapitulasi kali ini akan dihitung perolehan masing-masing peserta pemilu, mulai dari pemilihan presiden dan wakil presiden, DPD RI, DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kota.

“Insyaallah acara ini selesai dalam tiga hari karena teman-teman sudah merekam kegiatan pleno di kecamatan artinya perolehan suara ini sudah di mantapkan oleh sanksi masing-masing berdasarkan hasil dokumen dari kecamatan dan kota yang mereka rekapitulasi,” kata ketua KPU.

Sementara itu Kapolresta Bengkulu Deddy mengatakan, akan tetap mengamankan pleno terbuka dari tungkat KPU kota Bengkulu dan akan dipastikan semuanya berjalan aman dan tertib.untuk pengamanan pleno rekapitulasi ini polresta Bengkulu menurunkan 50 personil.

“Kami sudah menyampaikan semua pihak untuk saling bekerja sama berkordinasi agar perjalanan pleno ini berjalan denvan sukses nantinya dan kalau pun ada hal yang perlu disampaikan dengan baik pada rapat pleno,” tegas Kapolresta. (nur)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button

You cannot copy content of this page