Jannah Theme License is not validated, Go to the theme options page to validate the license, You need a single license for each domain name.

Kunjungi Rumah Sakit, Jasa Raharja Bengkulu Pastikan Korban Kecelakaan Mendapatkan Kepastian Jaminan

BENGKULU, newsikal.con – Peristiwa Kecelakaan Lalu Lintas yang terjadi di Jalan Raya Bengkulu Manna Desa Muara Timput Kecamatan Semidang Alas Maras (SAM) Kabupaten Seluma pada hari Rabu Tanggal (05/7/ 2023) Jam 06.30.

Kecelakaan tersebut mengakibatkan 2 orang yang bernama Jahrin mengalami Luka Berat dan Yulis Man Suhadi mengalami Luka Ringan dibawa ke RSUD Hasanuddin Damrah Manna Bengkulu Selatan.

Korban atas nama Jahrin yang mengalami Luka Berat dan di rawat di ruangan ICU RSUD Hasanuddin Damrah Manna Bengkulu Selatan dan masih belum sadarkan diri.

Dari informasi yang berhasil dihimpun kecelakaan bermula ketika sepeda motor Yamaha Mio M3 No pol BD 6609 PM yang dikendarai oleh Sdr Jahrin yang melaju dari arah Bengkulu menuju Manna terlibat benturan dengan sepeda motor Honda win tanpa nopol yang dikendarai oleh Sdr Yulis melaju dari arah berlawanan.

Kesimpulan atas peristiwa yang terjadi, korban kecelakaan tersebut terjamin Program Perlindungan Jasa Raharja.

Kepala Cabang Jasa Raharja Bengkulu Rio Ulin Mardin Melalui Kepala Unit Operasional dan Humas Andri Chasian Siregar menyampaikan turut berdukacita atas musibah yang dialami.

“Segenap Jajaran Jasa Raharja turut berduka cita yang mendalam atas kejadian yang memilukan ini,” ucapnya

Petugas Jasa Raharja Seluma Ricky Syahudfy Nainggolan dan Petugas Jasa Raharja Bengkulu Selatan (Manna) Putra Eka Raftayuda berkolaborasi untuk memastikan kedua korban Luka Luka tersebut Mendapatkan Kepastian Jaminan Perawatan Luka Luka Di Rumah Sakit.

PT Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima.

” Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran negara dalam memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas dan penumpang umum,” pungkasnya.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button

You cannot copy content of this page