Jannah Theme License is not validated, Go to the theme options page to validate the license, You need a single license for each domain name.

Oknum Polisi Aniaya ART Di Tahan

BENGKULU, newsikal.com – Subbid Paminal Bidpropam Polda Bengkulu sudah menangkap BA, oknum polisi yang diduga melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap seorang asisten rumah tangga (ART) berinisial YA yang bekerja di rumahnya.

Kabidhumas Polda Bengkulu Kombes Pol. Sudarno mengatakan, pihaknya tidak hanya mengamankan BA. Namun juga tengah melakukan pemeriksaan terkait laporan tindak pidana penganiayaan yang dilakukannya.

“Anggota yang diduga melakukan tindak pidana tersebut sudah diamankan Selasa (7/6/2022) pukul 21.00 WIB dan langsung dilakukan pemeriksaan oleh Propam Polda Bengkulu,” ungkap Sudarno.

“Untuk proses pidana juga dilakukan secara simultan. Apabila terbukti melakukan tindak pidana, yang bersangkutan akan ditindak secara tegas sesuai aturan hukum yang ada,” sambung dia.

Sebelumnya diberitakan, YA (22) melaporkan majikannya yang merupakan oknum anggota Polri ke Mapolres Bengkulu pada Selasa (7/6/2022).

YA mengaku selama 6 bulan bekerja dengan majikannya di Kota Bengkulu tidak mendapat gaji dan justru menerima siksaan.

Kekerasan yang dialami YA termasuk disiram air panas, dijemur, serta dipukul.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Bengkulu AKP Welliwanto Malau mengatakan, korban sudah divisum untuk melengkapi laporannya.(Rilis)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button

You cannot copy content of this page