Pabrik Sawit Diminta Tidak Beroperasi Sejak H-2 Lebaran
BENGKULU, newsikal.com – Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan (TPHP) Provinsi Bengkulu terbitkan surat surat Edaran (SE) kepada seluruh Bupati yang diwilayahnya terdapat Pabrik Kelapa Sawit (PKS) untuk tidak beroperasi sejak H-2 lebaran. Hal itu disampaikan kepala bidang perkebunan Dinas TPHP Provinsi Bengkulu Bickman Panggarbessy , Senin (8/4/2024).
Dikatakanny, surat edaran ini sebagai salah satu langkah untuk menjaga kesatailan harga Tandan Buah Segar (TBS) sawit. Menurutnya dengan adanya surat edaran ini PKS tidak dapat lagi membeli TBS dari petani menjelang H-2 lebaran.
“Melihat dari pengalaman tahun-tahun sebelumnya banyak TBS yang tidak terserap yang mengakibatkan anjoknya harga karena masis ada PKS yang menerima TBS menjelang lebaran,” katanya.
Bickman juga meminta kepada setiap Pemerintah Kabupaten untuk melakukan pengawasan terhadap PKS ini. Sehingga setiap PKS ini dapat libur sejak H-2 Lebaran.
“jika sawit petani sampai tidak terserap akibat pabrik tutup lebih awal dan tidak menyesuaikan jadwal yang telah disepakati maka dikhawatirkan bisa memicu konflik sosial dimasyarakat yang tidak kita inginkan,” ujarnya.
Lanjutnya, pihaknya akan memberikan sanksi bagi PKS yang tidak melaksanakan surat edaran ini. (nur)