ACW Kembali Penuhi Panggilan Penyidik Polres Seluma
BENGKULU, newsikal.com – Ketua Andalas Corruption Watch Provinsi Bengkulu Suli Hasan kembali memenuhi panggilan penyidik unit Tipikor Polres Seluma. Kehadiran Suli Hasan ini untuk memberikan keterangan terkait dugaan tindakan korupsi berupa Pungutan Liar (Pungli).
Dikatakannya, kehadirannya untuk memberikan keterangan terkait dugaan tindakan pidana korupsi dalam bentuk pungli dalam Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang dilakukan perangkat Desa Sengkuang Jaya Kabupaten Seluma.
“Kita sudah di periksa sebagai pelapor, tadi juga sudah kita serahkan alat bukti tambahan kepada penyidik,” ujarnya.
Suli Hasan mengapresiasi langkah Polres Seluma yang telah menindak lanjuti laporan ACW. Ia juga mengatakan pihaknya akan tetap mengawal perkara ini.
“Kita berkomitmen untuk membantu polisi dalam memberantas tindak pidana korupsi di kabupaten Seluma,” pungkasnya.
Sebelumnya, ACW sudah menyerahkan alat bukti pertama kepada penyidik unit Tipikor Polres Seluma pada hari, Kamis (25/1/2024). (Fer)