Jannah Theme License is not validated, Go to the theme options page to validate the license, You need a single license for each domain name.

Pembajakan Nomor WhatsApp Melalui Aplikasi Undangan Online, Polres Mukomuko Himbau Masyarakat Waspada

MUKOMUKO, newsikal.com – Belakangan ini, masyarakat tengah dihadapkan pada ancaman hacking (Pembajakan) yang semakin meningkat. Salah satu media sosial yang sering menjadi target Pembajakan adalah nomor WhatsApp.

untuk itu Polres Mukomuko menyampaikan himbauan kepada masyarakat agar jangan sampai menjadi korban pembajakan oleh para pelaku kejahatan yang melakukan aksinya dengan mengambil akun WhatsApp melalui sistem APK.

Melalui himbauannya, Kapolres Mukomuko AKBP Nuswanto SH SIK MH melalui Kasat Reskrim, AKP Fajri Ameli Putra, STK, SIK.MH memperingatkan masyarakat tentang adanya modus baru dalam aksi hacking WhatsApp melalui aplikasi pihak ke-3 atau APK. Pelaku membujuk korban untuk mengunduh aplikasi yang sebenarnya adalah modus untuk memperoleh akses ke akun WhatsApp korban.

Menurut Fajri, sebelum mengunduh aplikasi, masyarakat harus memastikan aplikasi tersebut berasal dari sumber yang terpercaya. Masyarakat tidak boleh mengunduh aplikasi dari sumber yang tidak diketahui karena dapat membuka celah bagi pelaku untuk mengambil alih akun WhatsApp yang meng klik APK yang dikirimkan melalui grup WhatsApp atau dikirim langsung ke WhatsApp pribadi.

“Masyarakat harus lebih cermat dan teliti dalam merespon tawaran dari orang yang tidak dikenal dengan cara tidak membagikan informasi rahasia seperti nomor telepon, email, maupun kata sandi ke orang yang tidak dikenal,” himbaunya.

Menilik dari kasus-kasus hacking yang terjadi belakangan ini, AKP Fajri menekankan pentingnya masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan dalam menggunakan teknologi. Ia juga berpesan agar masyarakat selalu melakukan update keamanan untuk aplikasi-aplikasi yang digunakan.

Selanjutnya, AKP.Fajri menegaskan bahwa pihak kepolisian dalam hal ini Polres Mukomuko siap memberikan bantuan dan perlindungan bagi korban hacking.

“Segera laporkan apabila mengalami tindakan hacking WhatsApp atau media sosial lainnya,” pintanya.

Himbauan dari ini Kasat Reskrim ini harus dijadikan perhatian bagi seluruh masyarakat yang menggunakan media sosial, khususnya WhatsApp.

“Dengan menjadi lebih cermat dan waspada, masyarakat dapat menjaga keamanan data pribadi mereka dan terhindar dari ancaman hacking. Selalu ingat, keamanan selalu menjadi prioritas utama,” pesan Kasat Reskrim Polres Mukomuko.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button

You cannot copy content of this page