Jannah Theme License is not validated, Go to the theme options page to validate the license, You need a single license for each domain name.

Pemda Kabupaten Kaur Gelar Forum Konsultasi Publik Bahas RKPD Tahun 2025

KAUR, newsikal.com – Pemerintah Kabupaten Kaur melalui  Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Penelitian dan Pengembangan ( Bappeda-Litbang) menggelar acara Forum Konsultasi Publik. egiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Bupati Kabupaten Kaur H. Lismidianto, S.H.,M.H yang diwakili oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Drs. Sinaruddin bertempat di Aula lantai 3 Sekretariat Daerah Kabupaten Kaur Kamis ( 7/3/2024 ).  konsultsi publik ini mengusung tema “ptimalisasi Pertumbuhan Ekonomi Untuk Kesejahteraan Rakyat”.

Konsultasi publik Ini dihadiri , Pimpinan Organisasi Non Pemerintahan dan Perwakilan Media, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda serta Tokoh Perempuan yang ada di Kabupaten Kaur

Pada kesempatan tersebut Asisten I mengucapkan terima kasih kepada seluruh Peserta yang telah hadir dalam kegiatan FKP Penyusunan RKPD Kabupaten Kaur Tahun 2025. Karena hal ini merupakan sebuah wujud kolaborasi, kontribusi ide dan pemikiran dalam rangka menuju kabupaten Kaur yang lebih baik. Rencana kerja pemerintah daerah  atau sering disingkat dengan RKPD merupakan landasan strategis pemerintah daerah dalam merumuskan kebijakan pembangungandalam satu tahun yang disusun berdasarkan kajian dan juga melalui hasil diskusi dengan berbagai pemangku kepentingan, salah satunya ialah melalui Forum Konsultasi Publik.

” Melalui Forum Konsultasi Publik ini diharapkan seluruh pemangku kepentingan dapat memberikan ide – ide dan gagasan strategisnya sebagai pertimbangan dalam penyusunan RKPD di Tahun 2025, serta dalam hal ini juga dibutuhkan dorongan dan partisipasi aktif dari seluruh pihak untuk mewujudkan rencana kerja pemerintah daerah ini,” ujar Sinaruddin.

Lebih lanjut ia mengatakan , melalui forum ini berbagai permasalahan dan isu strategis yang mempengaruhi rencana kerja pemerintah daerah, diantaranya permasalahan pada aspek kesejahteraan masyarakat, aspek pelayanan umum dan permasalahan pada aspek daya saing daerah, serta belum optimalnya tata kelola pemerintahan dan isu global lainnya dapat ditangani bersama.

“Sebuah perencanaan yang sistematik dan terukur dalam memanfaatkan sumber daya yang kita miliki agar lebih efektif dan efisien dalam mencapai tujuan pembangunan di tahun 2025 nanti,’ ungkapnya.

Kepala Bidang P2PE Bappeda-Litbang Kabupaten Kaur Yulizar menjelaskan dalam penyusunan RKPD harus berdasarkan Indikator Kinerja Utama ( IKU ) pada setiap Organisasi Perangkat Daerah ( OPD ), terutama pada OPD yang berkaitan dengan pelayanan dasar. Seperti Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas PU-PR, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Dinas Satuan Polisi Pamong Praja dan Dinas Sosial.

” Untuk menyusun dan merumuskan RKPD, hal yang harus diperhatikan oleh setiap OPD adalah dari segi IKU-nya. Dalam hal pencapaian target pembangunan harus realistis dan rasional,” jelas Yulizar saat memaparkan materinya.

Diakhir kegiatan dilakukan penandatanganan berita acara kesepakatan hasil dari konsultasi Publik tersebut. (adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button

You cannot copy content of this page