Jannah Theme License is not validated, Go to the theme options page to validate the license, You need a single license for each domain name.

Pemkab Kaur Gunakan Tanda Tangan Elektronik Mulai 10 Oktober

KAUR, newsikal.com – Terhitung mulai tanggal 10 Oktober 2023 Pemerintah Kabupaten kaur mulai diberlakukan Tanda Tangan Elektronik Bupati Kaur pada Penandatanganan Dokumen naskah dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kaur.

“Pemberlakuan tanda tangan elektronik ini, sebagai salah satu upaya Pemkab kaur untuk dapat mentransformasikan sistem administrasi pemerintahan yang serba manual, ke sistem pemerintahan berbasis elektronik,” kata Kepala Dinas Komunikasi, Informasi, Statistik dan Persandian Kabupaten Kaur M. Jarnawi, M.Pd, Senin (9/10/2023)

M. Jarnawi menuturkan Sesuai Pasal 42 Ayat 1 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Tata Naskah Dinas Di Lingkungan Pemerintah Daerah bahwa pemberian tanda tangan pada naskah dinas berfungsi sebagai alat autentifikasi dan verifikasi atas identitas penandatangan serta keautentikan, kepercayaan dan keutuhan informasi.

“Penerapan tanda tangan elektronik (TTE) ini bertujuan untuk mempercepat proses administrasi persuratan, karena legalitas dalam bentuk tanda tangan dapat dilakukan di mana saja dan kapan saja meningkatkan serta memperkecil risiko pemalsuan,” Ujar M. Jarnawi. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button

You cannot copy content of this page