Jannah Theme License is not validated, Go to the theme options page to validate the license, You need a single license for each domain name.

Pengakuan Saksi Pemukulan Perawat, Tak Ada Ujung Pangkal Pelaku Langsung Pukul Saja

BENGKULU, newsikal.com
Sidang kedua kasus pemukulan perawat di Rumah Sakit UMMI beberapa bulan lalu berlangsung dengan agenda mendengar keterangan saksi-saksi, Rabu (24/11/2021). Majelis sidang yang dipimpin oleh Jon Sarman Saragih, SH, M.Hum ini berjalan tertib, dengan menghadirkan saksi dari korban sebanyak 4 orang.

Dalam sidang ini korban berinisial AN dimintai keterangannya sebagai saksi. Oleh Ketua Majelis Sidang, korban diminta menceritakan dari awal terjadinya penganiayaan ini.

Korban mengaku benar dipukul oleh pelaku pada saat bersama saksi lain memasang oksigen pasien yang merupakan orang tua pelaku.

“Tiba-tiba saja, saat kami sedang memasang oksigen kami dipukuli oleh pelaku yang sedang berada di sebelah pasian tepat di depan kami,” ujarnya.

Ia menjelaskan, saat itu dirinya dan salah satu saksi RK yang juga ikut dipukuli mengaku tidak membalas pukulan dari pelaku.

“Karena memang kami juga tidak tahu akan dipukuli. Tidak ada ujung pangkalnya kami langsung dipukul pelaku, kami pun sempat kaget cepat menghindar meski juga terkena pukulan dari pelaku,” ucapnya saat diwawancarai wartawan.

Ia mengungkapkan, memang sebelumnya ia tidak tahu apa maksud pelaku memukul.

“Karena juga saat itu waktu kami untuk ganti shif, jadi seperti biasa saja kami ke ruangan pasien,” jelasnya.

Hal ini juga diakui saksi lain yaitu DL, ia yang juga berada di ruangan itu mengaku melihat korban dipukuli pelaku.

“Benar, tak tahu karena apa pelaku langsung saja memukul korban saat sedang memasang oksigen,” ucapnya.

Sidang yang berlangsung selama kurang lebih 2 jam setengah ini juga dihadiri beberapa perawat yang bertugas di RS UMMI. Guna memberikan support moril agar korban dan para saksi tidak gugup dan memberikan kesaksian yang sebenar-benarnya.

Di sisi lain, Ketua Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Provinsi Bengkulu, Fauzan, menyebutkan dirinya ikut mensupport para saksi dan korban.

Pihaknya yang dalam hal ini PPNI akan mengawal persidangan sampai pelaku diadili, sehingga membuat efek jera terhadap pelaku-pelaku yang main hakim sendiri khususnya terhadap perawat.

“Kami menginginkan pelaku bisa diadili sesuai aturan yang berlaku. Agar hal ini tidak terjadi lagi dengan perawat di Provinsi Bengkulu,” pungkasnya.(kai)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button

You cannot copy content of this page