Jannah Theme License is not validated, Go to the theme options page to validate the license, You need a single license for each domain name.

Permasalahan Pantai Panjang, Pemuda Lira: Saidirman Tidak Tahu Apa Pura-Pura Tidak Tahu Tentang Regulasi

BENGKULU, newsikal.com – Kabid Humas Pemuda Lira Provinsi Bengkulu, Dinan, menyayangkan atas jawaban Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bengkulu, Saidirman, mengenai masalah auning kios yang ada di Pantai Panjang Bengkulu. Bahkan ia menantang Kadispar buka-bukaan terkait pengelolaan Pantai Panjang.

Aktivis Muda inipun menyampaikan, kalau alasan dari Dispar menunggu regulasi mengenai sewa aset daerah dan retribusi pajak yang sedang dibahas di DPRD Provinsi Bengkulu itu tak masuk akal. Karena menurutnya, regulasi itu sudah ada pada 2022 lalu.

“Ini mengundang pertanyaan bagi kami, apa Kadis ini tidak tahu apa pura-pura tidak tahu,” ujarnya.

Lebih lanjut ia juga menyebut, mengenai itu Gubernur baru-baru ini mengajukan perda perubahan. Jadi perda lama masih berlaku, maka sebenarnya tidak ada alasan lagi karena bangunan itu dibangun sudah hampir 3 tahun lalu.

“Kepala Dinas Pariwisata jangan membuat alasan yang tidak masuk akal, apalagi dia bilang 2 sampai 3 bulan baru selesai, jangan membodohi masyarakat. Perdanya sudah ada tinggal niatan dari Dispar saja, mau berpihak sama siapa,” tegasnya.

Ia bahkan menjelaskan, sudah jelas ditulis di dalam perda nomor 1 tahun 2022 tentang pengelolaan barang milik daerah. Pasal 6 huruf E menjelaskan pengelolaan barang milik negara meliputi pemanfaatan.

Dalam perda itu juga sudah dijelaskan bagaimana sistem sewa aset daerah tersebut. Ia minta jangan gunakan arogansi kekuasaan untuk melarang masyarakat yang mencari makan di daerah Pantai Panjang ini.

“inikan tinggal mau menjalankan perda itu atau tidak, berpihak kepada masyarakat apa tidak. Ada masyarakat mendirikan kios kecil di kawasan Pantai Panjang dilarang, tiba-tiba pengusaha besar mendirikan bangunan pura-pura tidak tahu,” terangnya.

Dikatakannya juga, bahwa Dinas Pariwisata menjadi salah satu dari 13 yang dibentuk Gubernur Bengkulu untuk melakukan pengelolaan Pantai Panjang.

“Saya minta Gubernur Bengkulu ambil tindakan terkait ini, jangan juga pura-pura tidak tahu terkait personal ini. Bicaralah mengenai kios yang sudah mulai rusak ini,” tuturnya.

Ia juga meminta kepada Gubernur Bengkulu untuk mengevaluasi kerja Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bengkulu Saidirman, sebagai penanggung jawab dunia Pariwisata di Provinsi Bengkulu ini tak ada kontribusinya terhadap kemajuan pariwisata Bengkulu.

“Jikalau Kepala Dinas Pariwisata Saidirman tidak mampu mengelola pariwisata ini, mundur saja lah jangan memaksakan diri. Pak Gubernur juga sekiranya Saidirman ini sudah dilihat tidak bisa kerja lagi langsung dicopot saja,” ucap Dinan.(fer)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button

You cannot copy content of this page