Jannah Theme License is not validated, Go to the theme options page to validate the license, You need a single license for each domain name.

Peserta Rakor Kerja Sama Lintas Sektor DPPPA Musi Rawas Mebludak 

MUSI RAWAS, newsikal.com -Kegiatan Rapat Koordinasi serta Kerja sama Lintas Sektor Dinas Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten Musi Rawas tepatnya di Kecamatan Purwodadi Berjalan sukses bahkan antusias peserta rakor membludak.

Pantauan wartawan acara Rakor Selasa (28/11/2023) yang dimulai sejak pukul 09.00 WIB dan diikuti peserta yakni TP PPK kecamatan Se Kabupaten Musi Rawas , aktivis TABM , camat dan forum anak tampak berjalan sukses dan penuh dengan tanya jawab hingga menghasilkan sebuah impian bersama yakni menciptakan Musi Rawas stop Bullying dan stop kekerasan pada perempuan dan anak.

Kepala Dinas Pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak (DPPPA) Muhamad Rozak mengatakan bahwa pada rakor kali ini berjalan dengan luar biasa pasalnya pada saat kegiatan rakor peserta tampak antusias saat mengikuti acara sosialisasi dan penjelasan secara detail dari Narasumber tentang bagaimana penanganan dan pencegahan agar tidak terjadinya kekerasan dan bullying terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Musi Rawas.

“Alhamdullilah rakor berjalan sukses peserta membludak dan penuh dengan antusias ketika narasumber memberikan materi semua peserta satu sama lain mendengarkan materi dengan penuh hikmat ketika narasumber menjelaskan bagaiman tata cara mencegah dan Penagan jika terjadi kekerasan ,”jelasnya.

Mantan Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Musi Rawas ini juga mengatakan bahwa untuk narasumber yang memberikan materi ini adalah narasumber yang luar biasa dimana mereka memiliki pengalaman dan ilmu bagaimana cara mengatasi dan mencegah agar tidak terjadinya kekerasan pada perempuan dan anak.

“Adapun Narasumber yang memberi materi yakni Hj.Ratna Ibnu Amin dari tim ad hoc , kemudian Pratama wani dari ketua forum Paud Se Musi Rawas, serta Ngimanudin Ketua STAI , dan tak kala penting yakni IPDA Bambang Eka kanit PPA Polres Musi Rawas,”tegasnya.

Sementara itu terpisah Hj.Ratna Ibnu Amin salah seorang Narasumber dari Tim Adhoc mengatakan Bahwa orang tua wajib memenuhi hak dan kewajiban anak dimana anak memiliki beberapa fase yang harus dipenuhi oleh orang tua dan harus dipahami perkembangannya.

 

“Tumbuh kembang anak tu harus benar benar diperhatikan mulai fase dari umur 0 sampai 2 tahun itu fase dimana anak kepuasan pada menyusui dan makan kemudian di fase 2 tahun anak memiliki perilaku kencing sembarangan dan lain sebagainnya dan itu harus benar diperhatikan “jelasnya.

Ia juga mengatakan Kalau kita mengetahui fase anak ini tentunya akan berjalan maksimal sehingga anak nanti memiliki kecerdasaan dan kesiapan mental sendiri setelah dibentuk sejak bayi dan diperhatikan dengan baik.

“Perilaku anak ini sebenarnya itu ada pada orang tua itu sendiri bagaimana cara mereka memenuhi kebutuhan dan mendidiknya dengan baik yang dipahami pada fase fase pertumbuhan anak dari bayi hingga dewasa,”tuturnya.

Hal serupa diungkapkan Pratama Wani Ketua Paud Kabupaten Musi Rawas mengatakan bahwa cara mendidik anak yang benar adalah dengan cara yang lembut dan tidak ada kata kasar atau perilaku kasar diberikan kepada anak selaku orang tua.

“Anak itu sebaiknya didik dengan lemah lembut bukan dengan kekerasan karena dengan lembut dan etika yang baik itu akan membentuk jiwa serta mental anak itu sendiri dikemudian hari akan baik juga dan sebaliknya jika kita memperlakukan anak dengan kerasa maka anak itu sendiri tumbuh kembangnya akan kerasa sehingga tak terbentuk dengan baik pola pikir anak tersebut,”ucapnya.

Ia juga menyampaikan bahwa anak anak itu pendidikan harus benar benar diperhatikan karena di usia dini anak anak ini wajib mendapatkan pendidikan bukan diarahkan untuk bekerja sambil belajar karena jika bekerja sambil belajar akan menganggu konsentrasi anak itu sendiri.

“Banyak sekarang ini anak anak yang putus sekolah dan sekolah mereka malas kemudian membuat hal hal buruk nah hak itu disebabkan konsentrasi anak terganggu dan jika ditemukan hal seperti itu Serta untuk menghindari terjadinya kekerasan yang dilakukan oleh anak tersebut sebaiknya orang tua segera melakukan pendekatan dan memberikN teguran secara lembut bukan dengan kekerasan.”tutupnya.(farles)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button

You cannot copy content of this page