Polsek Gading Cempaka Tangkap Dua Jambret TKP Bhakti Husada

BENGKULU, newsikal.com – Pelaku jambret warga kota Bengkulu SU (36) dan CS (27) berhasil diamankan Unit Reskrim Polsek Gading Cempaka pada Selasa (31/05/2022).
Pelaku telah melakukan penjambretan pada minggu tanggal 03 april 2022 lalu di jalan Bhakti Husada kel. Lingkar barat kec. Gading cempaka kota bengkulu.
Kabid Humas Polda Bengkulu Kombespol. Sudarno, S.Sos, MH menjelaskan pelaku saat ini sedang ditahan di sel tahanan Polsek Gading Cempaka guna pemeriksaan lebih lanjut kemungkinan adanya tersangka lain ataupun TKP dalam kasus tersebut.
“pelaku berhasil ditangkap sekira pukul 01.00 dini hari tadi tanpa perlawanan. Selain itu petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa (satu) unit sepeda motor, 1 (satu) unit hp merk nokia milik korban yang di ambil oleh pelaku, dan 1 (satu) unit hp merk oppo milik korban yang di ambil oleh pelaku,” jelasnya.