Jannah Theme License is not validated, Go to the theme options page to validate the license, You need a single license for each domain name.

Rapat Dengar Pendapat Dewan Kota Bersama Dishub dan Bapenda

BENGKULU, newsikal.com – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bengkulu rapat dengar pendapat bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bengkulu dan Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA) Kota Bengkulu. Rapat dengar pendapat ini membahas terkait pengelolaan parkir di Kota Bengkulu termasuk di Indomaret.

Ketua Komisi ll DPRD Kota Bengkulu Indra Sukma mengatakan, bahwa persoalan penetapan parkir di Indomaret sebagai pendapatan pajak daerah, sebenarnya pengelolaan harus melalui pihak ke tiga yang mengelola. Sementara pihak Indomaret tidak melelang parkir.

“Kalau memang itu pendapatan pajak, maka harus ada Perwal dasar hukumnya,” ucapnya, Senin (24/5/2021).

Selain itu, dibahas pula terkait masalah pelelangan yang gagal dan habis kontraknya, maka akan dikembalikan SPT nya.

“Mengeluarkan SPT maka harus ada rekomendasi dulu dari dishub kemudian yang merekomendasi dibawa ke Bapenda untuk dikeluarkan SPT. Kemudian dari Bapenda maka akan kembali ke Dishub, maka baru bisa melakukan parkir,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan kota Bengkulu Bardin, mengatakan bahwa Dishub berwenang mengeluarkan rekomendasi parkir.

“Boleh atau tidak bolehnya parkir. Misalnya di simpang 5 di bawah traffic light itu tidak boleh di parkir, kemudian di jembatan, penurunan dan persimpangan,” kata Bardin.

Namun terkait permasalah tentang pendapatan melalui retribusi maka kembali ke BAPENDA Kota Bengkulu.

“Kalau untuk masalah retribusi itu betul-betul kewenangan dari BAPENDA Kota Bengkulu,” pungkasnya.(adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button

You cannot copy content of this page