Satpol PP Kaur Dibantu Aparat Kepolisian Melaksanakan Penertiban Pedagang Kaki Lima
KAUR, newsikal.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-pp) Kabupaten Kaur Jum’at (29/12/23) melakukan kegiatan penertiban pedagang kaki lima (PKL) di Alun-alun Kota Bintuhan.
Kegiatan ini bertujuan untuk menertibkan jalur hijau pusat kota Bintuhan yang sering dijadikan tempat berjualan oleh pedagang kaki lima (PKL).
Dalam kegiatan ini, Satpol-pp Kabupaten Kaur dibantu oleh Babinsa, Babinkamtibmas. Mereka bersama-sama melakukan sosialisasi, pengawasan, dan penindakan terhadap PKL yang masih nekat berjualan di jalur hijau. Beberapa PKL yang kedapatan melanggar aturan diberikan teguran lisan, sanksi administratif, hingga penyitaan barang dagangan oleh petugas.
Ibu As (bukan nama asli) salah satu PKL yang berjualan di jalur hijau mengaku kesal dengan kegiatan penertiban ini.
“Saya sudah berjualan disini untuk mencari Rezeki, Sekarang tiba-tiba disuruh pindah, mau kemana lagi? Tempat lain sudah penuh, susah cari penghasilan,” katanya dengan nada kesal.
Selain itu, salah satu warga yang sering berkunjung ke Alun-alun Kota Bintuhan, Bapak Rudi, mengapresiasi kegiatan penertiban ini.
“Saya senang dengan kegiatan ini, karena Alun-alun Kota Bintuhan jadi lebih bersih dan rapi. Saya berharap dengan Pemda Kaur “kegiatan ini bisa dilaksanakan secara terus menerus,” tuturnya.
Melalui postingan di fanpage resmi Satpol-pp Kabupaten Kaur, kegiatan penertiban ini disampaikan dengan slogan “SALAM PRAJA WIBAWA”. Slogan ini mengandung makna bahwa Satpol-pp Kabupaten Kaur berkomitmen untuk menjaga ketertiban, keamanan, dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kaur.(ns).