Jannah Theme License is not validated, Go to the theme options page to validate the license, You need a single license for each domain name.

Terima Kunjungan Kanwil Kemenkumham Gubernur Dukung Pembentukan Gugus Daerah Bisnis

BENGKULU, newsikal.com – Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Terima Kunjungan Kakanwil Kemenkumham Bengkulu Santosa melakukan audiensi dengan di Kantor Balai Semarak, Rabu (20/3/2024).

Dalam keterangannya Gubernur mengatakan, bahwa pertemuan ini membahas pembentukan Gugus tugas Bisnis dan HAM. Menurutnya pertemuan ini salah satu bentuk sinergitas dan kolaborasi dalam membangun Provinsi Bengkulu.

“Secara teknis nanti akan ditugaskan Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Bengkulu untuk berkoordinasi dengan Kanwil Kemenkumham Bengkulu terkait pembentukan Gugus ini,” ungkapnya.

Lebih lanjut ia mengatakan, gugus Ini merupakan program pemerintah secara nasional dalam strategi di bidan bisnis dan HAM.

“Pemda, pelaku usaha, dan stakeholder harus bersinergi dalam memajukan dunia usaha dengan memperhatikan perlindungan HAM,” ucap Rohidin Mersyah.

Sementara itu Kakanwil Kemenkumham Provinsi Bengkulu Santosa menyampaikan dengan pembentukan gugus tugas tersebut menindaklanjuti Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 60 tahun 2023 tentang Strategi Nasional Bisnis dan HAM. Dalam pasal 7 perpres tersebut, seluruh provinsi di Indonesia wajib membentuk gugus tugas daerah bisnis dan HAM yang diketuai oleh gubernur dan ditetapkan dengan keputusan gubernur sedangkan sekretariat berada di Kantor Wilayah Kemenkumham.

” Gubernur akan memimpin Gugus Tugas Daerah ini, bersama-sama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM serta SKPD yang ditunjuk langsung oleh Gubernur,” ucapnya.

Dengan adanya gugus tugas tersebut, lanjut Santosa akan memberikan panduan bagi pelaku usaha, sekaligus juga melakukan pengawasan serta kontrol agar implementasi HAM dapat diwujudkan dalam kegiatan bisnis pelaku usaha di Bengkulu.

“Kami berharap dengan dibentuknya gugus tugas daerah bisnis dan HAM memudahkan koordinasi, pengawasan, dan evaluasi terhadap aksi bisnis dan HAM, sehingga dapat dilaksanakan dengan sistematis, efektif, dan efisien di Provinsi Bengkulu,” tutup Santosa. (Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button

You cannot copy content of this page