Jannah Theme License is not validated, Go to the theme options page to validate the license, You need a single license for each domain name.

Tingkatkan Penangan Pemasalahan Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara, Dispora Provinsi Bengkulu Jalin Kerjasama Dengan Kejati

BENGKULU, newsikal.com – Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Bengkulu Ika Joni Ikwan melaksanakan Penandatangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu tentang penangnan masalah hukum perdata dan tata usaha negara. Penandatangan ini dilaksanakan di aula Sasana Bina karya  Kejati  Bengkulu, Rabu (28/2/2024).

Dalam sambutannya, Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Rina Virawati, S.H, M.H menyampaikan pentingnya peran kejaksaan dalam bidang hukum perdata dan tata usaha negara. Hal tersebut sesuai dengan Pasal 30 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan RI sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan RI.

Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu menegaskan bahwa kejaksaan punya kewenangan khusus untuk bertindak untuk perkara atas nama pemerintah, khususnya perkara perdata dan tata usaha negara. Baik itu di dalam maupun di luar pengadilan. Sasaran yang ingin dicapai melalui Perjanjian Kerja Sama ini antara lain meningkatkan kerjasama antara berbagai lembaga terkait. Kemudian meningkatkan penanganan perkara perdata dan tata usaha negara.

Kemudian dengan adanya PKS ini diharapkan bisa membantu menekan angka permasalahan hukum keperdataan maupun Tata Usaha Negara serta dapat memberikan manfaat bagi masyarakat luas. (adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button

You cannot copy content of this page