Wanita Hamil Curi HP Pemilik Toko Mainan

BENGKULU, newsikal.com – Seorang wanita berinisial NE (19), warga Kelurahan Surabaya, Kecamatan Sungai Serut Kota Bengkulu diamankan tim Opsnal Polsek Gading Cempaka karena nekat mencuri handphone di toko mainan.
NE yang diketahui tengah hamil muda ini, diamankan petugas lantaran mencuri satu unit handphone milik pemilik toko mainan yang berada di kawasan Panorama Kota Bengkulu.
Berawal saat korban Eva Erawati pemilik toko mainan membuka toko dan membereskan barang jualan yang ada di toko, kemudian korban melayani pembeli seperti biasa.
Sementara satu unit handphone milik korban, diletakkan di atas meja kasir.
Diduga pelaku memanfaatkan situasi dengan modus berbelanja.
Kemudian mengambil handphone milik korban, yang tengah sibuk melayani pembelian.
Korban kemudian kembali ke meja kasir dan mendapatkan handphone miliknya sudah tidak ada.
Pihak kepolisian yang menerima informasi kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi pelaku,
Pelaku kemudian berhasil diamankan petugas di kediamannya.
Selain mengamankan pelaku NE, petugas juga mengamankan pelaku RA yang masih di bawah umur.
Pelaku RA diketahui merupakan adik dari pelaku NE, yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.
Kapolsek Gading Cempaka, Kompol Budi Hartono pada Sabtu (4/6), membenarkan penangkapan tersebut.
“Iya ada dua pelaku yang dilakukan penangkapan malam tadi, saat ini sudah dibawa ke Mapolsek dan masih kita lakukan pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut,” sampainya.
Petugas juga mengamankan barang curian yaitu 1 unit handphone, Saat ini kasus tersebut masih dilakukan pengembangan lebih lanjut. (Red)