Wujudkan Pemilu Damai, Polda Bengkulu Tindaklanjuti MoU Dewan Pers dengan Bareskrim Polri

BENGKULU, newsikal.com – ketua Dewan Pers hadir dalam sosialisasi Perjanjian Kerjasama (PKS) Dewan Pers dan Kepolisian Republik Indonesia dalam mewujudkan Pemilu Damai. Kegiatan sosialisasi dilaksanakan di command center Polda Bengkulu, Senin (28/08/2023).
Dalam pertemuan itu, Kapolda Bengkulu menyampaikan bahwa kerja sama dengan Dewan Pers menjadi penting agar tidak terjadi ketersinggungan satu sama lain. Dia menyadari bahwa di era digital ini peran media sangat penting, terutama menjelang tahun politik menuju Pemilu 2024.
“Perjanjian kerjasama dengan Dewan Pers ini sangat penting. Saya meminta agar perjanjian ini dapat di implementasikan jelang pemilu 2024 ini,” ujarnya.
Sementara itu Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kapolda Bengkulu karena telah meneruskan perjanjian kerjasama antara polri dengan dewan pers terkait konteks pemberitaan.
“Jika ada kasus-kasus pers, maka bisa bisa dikomunikasikan dengan Dewan Pers dalam penyelesaiannya. Kedua selama pemilu dan pasca pemilu, kita harap kita bisa melakukan mitigasi bersama, agar tidak dijadikan ajang gaduh,” ujarnya.
Lebih lanjut ia menyampaikan dalam penyelesaian kasus pemberitaan yang dilakukan oleh media pers atau wartawan melalui mekanisme sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers, yakni Hak Koreksi, Hak Jawab, dan pengaduan Dewan Pers.
“Untuk wartawan di Bengkulu kita berharap jangan sampai melakukan penyalahgunaan profesi wartawan diluar karya jurnalistik,” Pungkasnya. (Red )