Jannah Theme License is not validated, Go to the theme options page to validate the license, You need a single license for each domain name.

ACW Penuhi panggilan Polres Seluma Terkait Laporan Dugaan Pungli Pembuatan Sertifikat PTSL

SELUMA, newsikal.com – Andalas Corruption Watch (ACW) memenuhi panggilan Polres Seluma untuk memverifikasi laporan terkait pungutan liar dalam pembuatan sertifikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Desa Sengkuang Jaya Kabupaten Seluma tahun 2023.

Ketua ACW Provinsi Bengkulu Suli Hasan mengatakan bahwa kehadirannya untuk memenuhi panggilan penyidik Satreskrim Unit Tipikor Polres Seluma.

“Hari ini kita serahkan bukti pendukung dan dokumen yang berkaitan dengan laporan kita terkait Dugan pungutan liar pembuatan sertifikat PTSL di Desa Sengkuang Jaya Kabupaten Seluma,” ujarnya, Kamis (25/1/2024).

Ketua ACW Provinsi Bengkulu Suli Hasan dalam keterangannya mengatakan dalam proses pembuatan sertifikat PTSL tersebut berpotensi adanya pungutan liar yang dibebankan kepada masyarakat.

“Berdasarkan dari pantauan dan investigasi kita di lapangan Pemerintah Desa Sengkuang Jaya Kabupaten Seluma mendapatkan kurang lebih 70 Persil di tahun 2023,” ujarnya

Lebih lanjut ia mengatakan, dalam pembuatan pembuatan sertifikat PTSL mengenai besaran biayanya sudah diatur dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri meliputi, menteri ATR BPN, menteri Dalam Negeri, menteri Desa PDT hanya Rp.200.000 Persil.

“Berdasarkan informasi dari masyarakat, biaya yang di tarik untuk pembuatan sertifikat PTSL sebesar 300.000,” jelasnya.

Suli Hasan juga mengapresiasi Polres Seluma yang telah menindaklanjuti laporan yang ACW berikan.

“ACW akan tetap mengawal dugaan pungutan liar dalam pembuatan sertifikat PTSL ini,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button

You cannot copy content of this page