Jannah Theme License is not validated, Go to the theme options page to validate the license, You need a single license for each domain name.

Bidpropam Polda Periksa Oknum Polisi Terduga KDRT

BENGKULU, newsikal.com – Patut diacungi jempol gerak Polda Bengkulu yakni Bidpropam Polda Bengkulu. Pasalnya, Subbid Paminal Bidpropam Polda Bengkulu periksa (BA) oknum Anggota Polisi terkait statusnya sebagai terduga pelaku tindak pidana KDRT dan Penganiayaan terhadap seorang ART yang merupakan warga Kabupaten Bengkulu Utara, yang bekerja di rumahnya.

Dengan itu, Bidpropam membuktikan bahwa hukum berlaku terhadap semua warga negara ini. Tak pandang bulu, tak pandang status, proses hukum tetap terus berjalan.

Dikatakan Kabidhumas Polda Bengkulu Kombes Pol. Sudarno, S. Sos, M.H, selain mengamankkan oknum polisi inisial BA, pihaknya juga sekaligus melakukan pemeriksaan, guna mengetahui kronologis terduga pelaku saat melakukan  KDRT dan Penganiayaan terhadap seorang ART tersebut.

“Anggota yang diduga melakukan tindak pidana tersebut sudah diamankan kemarin (7/6/2022) sekitar pukul 21.00 WIB dan langsung dilakukan pemeriksaan oleh Propam Polda Bengkulu, untuk mengetahui motif pelaku melakukan pengeniayaan tersebut,” ujarnya.

Dijelaskannya, proses pidana juga akan dilakukan secara simultan.

“Apabila terduga (BA) terbukti melakukan tindak pidana, maka yang bersangkutan akan ditindak secara tegas sesuai aturan hukum yang berlaku,” tutupnya.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button

You cannot copy content of this page