Jannah Theme License is not validated, Go to the theme options page to validate the license, You need a single license for each domain name.

Bupati Mukomuko Tandatangani NPHD Pilkada 2024

MUKOMUKO, newsikal.com – Bupati Mukomuko, H.Sapuan menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Pilkada 2024 bersama Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Deni Setiabudi dan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Mukomuko, Teguh Wibowo. Penandatanganan NPHD ini dilaksanakan di ruang rapat Bupati Mukomuko,Rabu (29/11).

“Alhamdulillah setelah melalui tahapan dan proses serta kesepakatan bersama antara KPU dan Bawaslu hari ini kita melakukan penandatanganan NPHD Pilkada Mukomuko tahun 2024,”kata Bupati Mukomuko,H.Sapuan.

Lanjutnya, anggaran untuk Pilkada Mukomuko tahun 2024 ini disalurkan 2 tahap yakni tahap I disalurkan tahun 2023 yakni 40 persen dan tahap II ditahun 2024 yakni 60 persen.

Bupati berharap agar tahapan-tahapan pada Pilkada 2024 di Kabupaten Mukomuko ini berjalan dengan lancar dari awal hingga selesai dan sukses.

“Nantinya Dana untuk Pilkada ini disalurkan 2 tahap yakni 40 persen disalurkan tahun ini dan 60 persen tahun 2024,”ucapnya.

Diketahui anggaran Pilkada Mukomuko tahun 2024 mendatang yang dihibahkan Pemkab Mukomuko ke KPU dan Bawaslu Mukomuko sebesar Rp 33,5 miliar dengan rincian Rp 26 miliar untuk KPU Mukomuko dan Rp 7,5 miliar untuk Bawaslu Mukomuko.

Ketua KPU Mukomuko, Deni Setiabudi mengucapkan terimakasih kepada Pemkab Mukomuko dalam hal ini Bupati Mukomuko yang pada hari ini bisa dilaksanakannya penandatanganan NPHD untuk Pilkada 2024.

“Terimakasih kepada bapak Bupati Mukomuko yang pada hari ini bersama melaksanakan penandatanganan NPHD Pilkada 2024,”ucapnya.

Dikatakan Deni bahwa dalam berita acara anggaran yang tertuang dalam NPHD ini sebesar Rp 26 miliar. Anggaran tersebut cukup dalam melaksanakan tahapan Pilkada Mukomuko 2024 mendatang.

“Rp 26 miliar yang tertuang dalam berita acara NPHD. Insyaallah cukup dalam proses dan tahapan Pilkada. Untuk penyaluran ini dilaksanakan 2 tahap yakni tahap 1 sebesar 40 persen dan tahap II sebesar 60 persen,”pungkasnya (adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button

You cannot copy content of this page