Jannah Theme License is not validated, Go to the theme options page to validate the license, You need a single license for each domain name.

Dinas Perkim Usulkan DAK Tematik Untuk Pemukiman Kumuh

MUKOMUKO, newsikal.com — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko melalui Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) mengusulkan dana alokasi khusus (DAK) Tematik tahun 2024. Usulan dana yang kabarnya mencapai miliaran itu untuk kegiatan penanganan kawasan Kumuh yang ada di Kabupaten Mukomuko. Hal ini disampaikan Kepala Dinas Perkim Kabupaten Mukomuko, Drs. H. Bustari Maler, M.Hum.

 

Di Kabupaten Mukomuko terdapat 28 desa dan kelurahan yang masuk dalam katagori kawasan kumuh sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Bupati Mukomuko tentang penetapan kawasan kumuh, yang sebelumnya penetapan tersebut berdasarkan hasil penilaian tim Dinas Perkim Kabupaten Mukomuko bersama tim dari Provinsi Bengkulu.

“Ada 28 desa yang ditetapkan menjadi kawasan kumuh, yang luasnya di atas 10 hektar maka dari itu penangananya menjadi tanggungjawab pihak provinsi. Sedangkan yang dibawah 10 hektar, tanggung jawab Kabupaten. Berkaitan dengan pembangunan kawasan kumuh ini, sudah kami usulkan anggarannya di DAK Tematik tahun 2024,”kata Bustari.

Bustari menambahkan, adapun yang membuat desa dan kelurahan tersebut itu masuk katagori kawasan kumuh. Diantaranya lingkungan padat penduduk dengan kondisi pemukiman yang tidak teratur, minimnya saluran pembuangan air limbah rumah tangga, tidak adanya tempat khusus untuk pembuangan sampah, dan yang lainnya.

“Jika kawasan kumuh yang ada di 28 desa dan kelurahan tersebut tidak cepat ditangani. Dikhawatirkan akan berdampak buruk bagi masyarakat setempat. Bagaimana masyarakat akan sehat, jika lingkungan tempat mereka tinggal tidak sehat,”ujarnya.

Lanjutnya, selain akan mengusulkan anggaran DAK Tematik dalam menanggulangi permasalahan ini. Ia juga sangat berharap peran serta OPD dan masyarakat khususnya yang ada di 28 desa dan kelurahan agar dapat menjaga lingkungan dengan baik. Mulai kegiatan gotong royong membuat SPAL agar air limbah rumah tangga tidak mengalir sembarangan oleh Pemdes hal ini dirasa sangat perlu dilakukan secepatnya. Sebab jika tidak air limbah akan menjadi sarang penyakit yang dapat membahayakan masyarakat.

“Dengan gerakan serentak pemerintah dan juga masyarakat, mudah-mudahan saja kawasan kumuh di Kabupaten Mukomuko dapat kita tangani dengan cepat. Dan kita semua bisa terhindar dari ancaman penyakit,”pungkasnya. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button

You cannot copy content of this page