Jannah Theme License is not validated, Go to the theme options page to validate the license, You need a single license for each domain name.

Gubernur Rohidin Hadiri Kegiatan Pembinaan Peningkatan Kemampuan Bagi Penyidik Polri dan PPNS

BENGKULU, newsikal.com – Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah menghadiri kegiatan pembinaan peningkatan kemampuan bagi penyidik Polri dan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) di Mercure Hotel Bengkulu, (22/06/2023)

Kegiatan ini digelar Bareskrim Polri dan Polda Bengkulu dalam rangka memperkuat jalinan sinergi antar instansi bersama Polri, dan Penguatan Fungsi Korwasbin PPNS Bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam rangka percepatan pembangunan nasional.

Menurut Gubernur Rohidin, penyidik menjadi salah satu aspek penentu terciptanya penegakan hukum yang mudah, murah dan berkeadilan atau dengan kata lain, lanjutnya, memberikan manfaat bagi para pencari keadilan.

Karena rangkaian tahapan penyidikan, sambung Rohidin lagi, akan menentukan langkah penegakan hukum berikutnya. Untuk itu dibutuhkan penyidik yang memiliki integritas moral yang baik dan bertanggung jawab dalam menjalankan tugasnya.

Sementara menurut Kabareskrim yang diwakili Kabagbin PPNS Rokorwas PPNS Bareskrim Polri Kombes Pol Riky Haznul, S. IK, MH, mengatakan, bahwa kegiatan ini untuk mewujudkan Polri presisi dengan menghadirkan sinergi PPNS bersama Polri dalam menegakkan hukum yang memenuhi keadilan bagi masyarakat.

Kapolda Bengkulu Irjen Pol Drs Armed Wijaya, MH juga mengingatkan seluruh peserta untuk fokus mengikuti kegiatan sehingga tercapai tujuan berupa peningkatan kemampuan PPNS yang diharapkan berkaitan dengan mendukung kemajuan Bengkulu.

“Tantangan tugas ke depan akan semakin berat, mari kita sikapi dengan terus meningkatkan kemampuan,” kata Kapolda Armed.

Melalui kegiatan ini Polri selaku pengemban fungsi Korwas dan Bimbingan Teknis PPNS berusaha meningkatkan kemampuan PPNS dalam proses penyidikan tindak pidana sesuai lingkup kewenangannya melalui pemberian petunjuk bantuan taktis teknis dan bantuan personil terhadap pelaksanaan penyidikan yang dilakukan oleh PPNS. (Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button

You cannot copy content of this page