Jannah Theme License is not validated, Go to the theme options page to validate the license, You need a single license for each domain name.

Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu mendesak Pemprov Tuntaskan Soal HGU

BENGKULU, newsikal.com – Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu mendesak agar Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu secara serius menuntaskan persoalan Hak Guna Usaha (HGU) PT. Bimas Raya Sawitindo (BRS). Desakan ini disampaikan Anggota Komisi | DPRD Provinsi Bengkulu, Raharjo Sudiro, S.Sos, Selasa (7/6/2022).

“Keberadaan HGU PT. BRS yang menuai aksi demontrasi perwakilan warga dari 11 desa di Kabupaten Bengkulu Utara ke kantor Gubernur kemarin (Senin, red), menambah deretan panjang konflik HGU antara perusahaan dengan warga yang belum terselesaikan,” ungkap Anggota DPRD Provinsi Bengkulu dari Daerah Pemilihan (Dapil) Bengkulu Utara dan Bengkulu Tengah ini.

Maka dari itu, lanjut pria yang akrab disapa Jojo ini, Pemprov harus serius dalam menuntaskan konflik tersebut. Khususnya antara warga dengan PT. BRS. “Apalagi diketahui polemik itu tidak lepas dari izin HGU PT. BRS yang sudah berakhir sejak 2018 lalu, dan sampai dengan saat ini izin HGU yang tak kunjung ada kejelasannya,” kata Jojo .

Menurutnya, jangan sampai karena tidak ada keseriusan untuk menyelesaikannya, warga malah menilai atau berpandangan jika Pemprov terkesan melindungi perusahaan. “Terlebih salah satu alasan warga sampai menggelar aksi ke Kantor Gubernur, juga dilatarbelakangi tidak ada penyelesaian di tingkat kabupaten, khususnya Pemkab Bengkulu Utara.”

Lebih jauh dikatakannya, kalaupun perpanjangan HGU masih dalam kepengurusan, tentunya perusahaan harus tetap mengikuti peraturan yang berlaku. Seperti mengeluarkan 20 persen lahan dari total HGU yang ingin diperpanjang. Ketetapan seperti itu agar diakomodir, tetap butuh intervensi dari pemda. Karena terkadang perusahaan sendiri yang mengabaikan aturan tersebut.

“Pemda jangan sampai kecolongan. Apalagi keberadaan perusahaan disebutkan tidak memberikan azas manfaat bagi warga. Yang jelas kita menekankan agar polemik HGU PT. BRS itu dapat dituntaskan Pemprov. Sebaliknya jika ini dibiarkan saja, bisa-bisa nantinya menjadi bom waktu. Ketika ini terjadi pasti warga yang selalu menjadi korban. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button

You cannot copy content of this page