Jannah Theme License is not validated, Go to the theme options page to validate the license, You need a single license for each domain name.

Momen Hari Pers, Edwar Samsi Minta Insan Pers Kawal Pemilu dengan Keberimbangan

BENGKULU, newsikal.com – Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu Edwar samsi, S.Ip, M. Si, menyambut baik momen Hari Pers Nasional 2024 ini. Apalagi tema tahun ini yakni “Mengawal Transisi Kepemimpinan Nasional dan Menjaga Keutuhan Bangsa”, sangat pas karena berdekatan dengan pesta demokrasi di Indonesia.

Edwar menyebut, menjadi kewajiban insan pers untuk mengawal pesta demokrasi ini agar aman dan nyaman. Kawal pula transisi kepemimpinan tertinggi negara ini supaya demokrasi di negeri ini bersih tanpa kecurangan.

“Insan Pers harus menjaga itu semua, jangan sampai bangsa ini terpecah belah dengan adanya perbedaan. Maka, media juga harus jeli menyajikan informasi yang tidak memantik perpecahan dan sajikan berita yang berimbang,” ujarnya.

Dirinya juga mengungkapkan, kerja pers merupakan profesi sungguh sangat mulia. Dengan memberikan informasi yang cepat, akurat dan faktual, tapi semua itu harus dijaga dan jangan sampai insan pers memberikan berita bohong kepada masyarakat,” ucapnya (21/2/2024)

“Jagalah marwah pers yang sebenarnya, sajikan berita yang menyejukan apalagi terkait politik. Karena di bulan pesta demokrasi ini masyarakat cukup sensitif dengan pilihannya masing-masing,” tambahnya.

Edwar juga menginginkan, Pers menjadi salah satu pelopor suksesnya pesta demokrasi tahun ini. Keberhasilan pemilu ia ingin mendengar bahwasannya ada kontribusi besar insan pers di dalamnya

Karena itu, dirinya berharap pers dapat mencegah terjadinya politik identitas dan polarisasi di masyarakat dengan memberikan berita-berita yang membangun, terlebih membangun politik persatuan. Sehingga, pada gilirannya, masyarakat Indonesia merasakan betul adanya pesta demokrasi.

Diketahui, tahun ini Hari Pers Nasional dipusatkan di  Jakarta. Tujuan salah satu dari HPN ini sebagai pengingat akan kehadiran dan peran pers nasional. Selanjutnya, penetapan HPN secara resmi diatur dalam keputusan presiden (Keppres) RI Nomor 5, tahun 1985.(kay/adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button

You cannot copy content of this page