Jannah Theme License is not validated, Go to the theme options page to validate the license, You need a single license for each domain name.

Pemkab Mukomuko Usulkan Pelepasan 18.600 Hektar Kawasan Hutan

MUKOMUKO, newsikal.com — Pemkab Mukomuko baru saja mengusulkan pelepasan kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) seluas 18.600 hektare. Untuk kepentingan perluasan lahan pertanian masyarakat. Hal tersebut disampaikan Sekertaris daerah (Sekda) Kabupaten Mukomuko, Dr. Abdiyanto, SH, M.Si, CLA.

Usulan pelepasan hutan sudah disampaikan kepada Pemerintah pusat saat rapat lintas sektor yang dilaksanakan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (ATR BPN) di Jakarta beberapa waktu yang lalu. Langkah ini diambil tidak lain untuk peningkatan lahan pertanian masyarakat, dengan harapan akan mampu menambah produksi yang dihasilkan.

“Usulan pelepasan kawasan HPT ini kami bahas dalam rapat lintas sektor tindak lanjut dari rencana tata ruang wilayah (RTRW) Kabupaten Mukomuko,”ujarnya.

Ia mengatakan, apa yang menjadi alasan Pemkab mengusulkan pelepasan kawasan hutan. Dikarenakan Kabupaten Mukomuko memiliki letak geografis yang diapit oleh beberapa kawasan Hutan milik negara. Tentu dengan adanya perkembangan penduduk, serta jumlah yang semakin bertambah. Kebutuhan akan lahan pertanian dan juga lahan perkebunan semakin berkurang, maka dari itu dilakukan usulan tersebut.

“Kita minta pemerintah pusat agar memikirkan kebutuhan penduduk. Dengan melepaskan kawasan hutan tersebut. Untuk usulan pelepasan kawasan HPT ini juga sudah masuk dalam tata ruang Provinsi dan kabupaten,”terangnya

Lanjutnya, tentunya Pemkab Mukomuko berharap permohonan ini akan difasilitasi oleh kementerian. Agar masyarakat bisa memiliki lahan pertanian baru nantinya. Sebelumnya Pemkab Mukomuko juga pernah mengusulkan pelepasan kawasan hutan diangka luasan yang sama 18.600 hektare. namun yang disetujui sekitar 300 hektare, dan ratusan hektare hutan yang dilepas tersebut dipergunakan saat ini untuk fasilitas umum.

“Dari seluas 300 hektare hutan yang telah dilepaskan waktu itu sebagian berada di Kecamatan Ipuh dan di Kecamatan Kota Mukomuko. Maka dari itu kami sangat berharap pemerintah pusat mengakomodasi usulan kita ini untuk lahan pertanian agar dapat meningkatkan ekonomi masyarakat,” pungkasnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button

You cannot copy content of this page