Jannah Theme License is not validated, Go to the theme options page to validate the license, You need a single license for each domain name.

Pemkab Rejang Lebong Rapat Percepatan Pembangunan Tahun 2023

Rejang Lebong,newsikal.com-Asisten II Setda Rejang Lebong Bidang Perekonomian dan Pembangunan DR. H. Asli Samin,S.Kep,M.Kep, meminta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DPUPRPKP) segera mengusulkan Panitia Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), dan Panitia Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) untuk pengolahan anggaran di tahun 2023.

Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Asisten II Setda Rejang Lebong Bidang Perekonomian dan Pembangunan DR. H. Asli Samin,S.Kep,M.Kep, setelah usai memimpin rapat di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DPUPRPKP), kamis (5/1) pagi.

“Pertemuan hari ini dalam rangka untuk percepatan pembangunan di tahun 2023. Pada percepatan ini, tentu ada hal-hal yang harus kita diskusikan terutama masalah kepanitiaan kegiatan PPK dan PPTK,” lugasnya.

“Kita hari ini meminta kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DPUPRPKP) untuk segera mengusulkan kepanitiaan PPK serta PPTK dan alhamdulillah sudah ada masukkan dan akan segera dibentuk,” ucap Asli Samin.

Dalam hal ini, Asli Samin menjelaskan, Sekretaris Daerah Kabupaten Rejang Lebong sudah menyurati kepada OPD masing-masing untuk segera mengusulkan kepanitiaan PPK dan PPTK untuk segera menyelesaikan administrasi atau regulasi untuk kegiatan di tahun 2023.

“Banyak pengalaman dan permasalah tentang keterlambatan pekerjaan di tahun 2022. Dengan begitu, kita sudah dari awal mendiskusikan ini agar permasalahan di tahun sebelumnya tidak terulang kembali,” pungkasnya.

“jika kegiatan ini bisa di awal kenapa harus menunggu di akhir tahun,” tutupnya.

Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kab. Rejang Lebong Khirdes Lapendo Pasju,S.STP.,M.Si, yang turut hadir dalam rapat tersebut berharap bisa bersama-sama mempersamakan pola pikir dan persepsi kepada OPD lain yang khusus mempunyai kegiatan fisik.

“Dari pertemuan tadi, kita mempersamakan pola pikir dan persepsi tentang regulasi turunan yang mengatur penjabat fungsional sehingga nantinya tidak ada lagi keraguan saat kegiatan nantinya,” ujarnya.

Tampak hadir dalam rapat tersebut, Kepala Dinas DPUPRPKP Kab.Rejang Lebong Drs.Rector Vande Armada, MM, yang diwakili oleh Sekretarisnya M.Syamsul Ma’arief, S,T.,MM, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kab. Rejang Lebong Khirdes Lapindo Pasju,S.STP.,M.Si, Inspektorat Kab. Rejang Lebong Drs. H. Zulkarnain Harahap, S.Sos, serta ruang lingkup penjabat DPUPRPKP Kab.Rejang Lebong (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button

You cannot copy content of this page