Jannah Theme License is not validated, Go to the theme options page to validate the license, You need a single license for each domain name.

Pemprov Bengkulu Tunggu Juknis Pembayaran Gaji PPPK

BENGKULU, newsikal.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu Isnan Fajri mengungkapkan, pembayaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) (Lulusan Tahun 2023) saat ini masih menunggu Petunjuk Teknis (Juknis) dari Pemerintah Pusat.

“Gaji seandainya yang lulus itu (PPPK) belum ada kepastian. Kita akan mengacu kepada APBD kita dulu, nanti kita menunggu petunjuk teknisnya seperti apa (dari Pusat). Kalau memang nanti petunjuk database nya semua digaji APBN (PPPK) ya kita tindak lanjuti,” Jumat (15/3/2024).

Dari Penjelasan Sekda Isnan Fajri, pembayaran gaji PPPK Pemprov nantinya juga akan mengacu kepada APBD Provinsi Bengkulu. Total, Pemprov Bengkulu tahun 2023 (kemarin) ini mendapatkan 748 PPPK.

Selain itu, Sekda Isnan Fajri juga mengklaim, porsi belanja pegawai Pemprov saat ini juga sudah kelebihan 5% dari ketentuan 30%.

“PPPK itu instruksi pusat. Kita kan tak bisa menentukan sendiri, kalau ada penerimaan 3x (dalam se tahun) kita tindak lanjuti, porsi belanja kita 35% sudah kelebihan 5% makanya kita hati-hati kalau tidak ada tambahan APBN,” tutupnya. (Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button

You cannot copy content of this page