Jannah Theme License is not validated, Go to the theme options page to validate the license, You need a single license for each domain name.

RSKJ Sebut Pelatihan BLS Lalu Salah Cetak Spanduk

BENGKULU, newsikal.com – Terkait Pelatihan yang dilaksanakan Rumah Sakit Khusus Jiwa (RSKJ) Bengkulu beberapa waktu lalu masih simpang siur. Sebab, pihak RSKJ menyebut kegiatan tersebut in house training bukan pelatihan.

Maka itu, managemen RSKJ melalui Kasi Pelayanan Darirusli mengaku, pihak panitia salah mencetak spanduk. Spanduk yang dicetak bertuliskan pelatihan padahal yang dilakukan merupakan in house training.

“Menurut Kasi Diklat, ada kesalahan percetakan dalam mencetak spanduk. Yang mana seharusnya di spanduk tersebut adalah In House Training bukan pelatihan. Untuk informasi lebih lanjut nanti ditanyakan kepada Ibu Pori Kasi Diklat,” ujarnya.

Hal itulah yang menjadi tanda tanya besar bagi sejumlah pihak, ditambah lagi alasan RSKJ beralasan salah cetak backdrop sebesar itu. Seharusnya pelatihan yang menjadi kegiatan krusial bagi tenaga kesehatan tersebut, dapat terkonsep dan tertata rapi.

Disamping itu, dirinya juga menampik bahwa diklat tersebut menumbur aturan. Ia meyakini semua sudah sesuai dengan aturan.

“Kegiatan ini sudah terencana dengan baik dan sudah ada di Rencana Bisnis dan Anggaran (RBA),” ucapnya saat ditemui wartawan di ruang kerjanya.

Dijelaskannya juga, Basic Life Support (BLS) ini adalah pelatihan dasar yang harus dimiliki SDM RSKJ. Sasarannya heterogen, kebetulan sasaran itu merupakan pegawai-pegawai yang baru pindah ke RSKJ, pegawai baru yang belum sempat dilatih.

Lebih lanjut ia menyampaikan, ketika dikatakan menghabiskan anggaran, wajar saja karena BLS ini adalah standar tuntutan akreditasi Rumah Sakit.

“Kalo kami dikatakan melanggar aturan, aturan mana yang kami langgar tolong sampaikan,” cetusnya.

Ia juga menyampaikan, menyinggung Organisasi Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), bahwa tidak ada dasar RSKJ untuk berkoordinasi dengan PPNI terkait Diklat BLS ini.

“Kami ini lembaga pemerintah resmi, kami diawasi oleh BPK, BPKP, dan inspektorat, setiap rupiah yang kami keluarkan akan dipertanggungjawabkan,” tuturnya.

Ia juga mengungkapkan, untuk narasumber kegiatan BLS ini tidak perlu ada standar lisensi Traning Of Trainer (TOT) nya.

“Selama ini Komite Akreditasi Rumah Sakit (KARS) tidak pernah mempermasalahkan terkait lisensi TOT narasumber untuk BLS ini,” tutupnya.(fer)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button

You cannot copy content of this page