Jannah Theme License is not validated, Go to the theme options page to validate the license, You need a single license for each domain name.

Selama Ramahdan, Satpol PP Mukomuko Minta Panti Pijat Stop Beroperasi

MUKOMUKO, newsikal.com – Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Mukomuko kembali melakukan pembinaan terhadap pengusaha dan pekerja panti pijat yang beroperasi di Kelurahan Koto Jaya, Kota Mukomuko.

Pembinaan dilakukan pada hari Rabu pagi 6 Maret 2024. Tim Satpol-PP mulanya mendatangi tempat-tempat usaha panti pijat. Kemudian membawa sekitar 30 wanita pekerja panti pijat ke Kantor Dinas Satpol-PP untuk diberikan pembinaan.

Kadis Satpol-PP Mukomuko, Jodi, S.Pd menyampaikan kepada pengusaha panti pijat di Mukomuko untuk mempekerjakan terapis yang memiliki keahlian dibuktikan dengan sertifikat keahlian pijat.Jika pun ada pekerja yang belum memiliki sertifikat, agar dilakukan bimbingan sampai mereka bisa mengantongi sertifikat dan memiliki keahlian memijit.

“Panti pijat benar diberi izin sebagai sebuah bidang usaha. Tapi, ada syarat dan ketentuan. Terapisnya bersertifikat. Terus tempatnya juga ada standar. Praktik usahanya betul-betul pijat untuk kebugaran dan relax,” papar Jodi.

Kadis juga menjelaskan, pembinaan yang dilakukan hari ini, Rabu 6 Maret 2024, untuk menegaskan kepada pengelola panti pijat serta pekerja, agar tidak membuka aktivitas usaha pijat selama Bulan Suci Ramadhan.

Dikhawatirkan, jika panti pijat ini terus beroperasi pada saat Bulan Ramadhan, muncul gejolak protes dari warga. Pasalnya, panti pijat di Mukomuko sudah terlanjur dianggap negatif oleh masyarakat umum.Para wanita pekerja panti pijat, ketika ditanya komitmen oleh Kadis Satpol-PP, menyetujui untuk stop membuka pelayanan pijat selama Bulan Suci Ramadhan.

Untuk memastikan tidak ada aktivitas pelayanan pijat di tempat-tempat usaha panti pijat di Mukomuko, Jodi menyatakan, sebelum dan pada saat bulan Ramadhan, pihaknya akan turun ke lapangan melakukan razia dan pengawasan.

“Jangan sampai ada gangguan ketertiban umum pada saat masyarakat sedang menjalankan ibadah puasa dan ibadah lain di bulan Ramadhan. Kami (Dinas Satpol-PP) punya tanggung jawab menjaga ketertiban umum,” papar Jodi dihadapan puluhan wanita pekerja panti pijat.

Kadis juga menyarankan agar para pekerja panti pijat, mencari pekerjaan lain selama Ramadhan. Dan, bagi yang berasal dari luar daerah, Jodi menyarankan sebaiknya untuk pulang ke daerah masing-masing.

“Kami memahami, ibu-ibu juga dituntut ada penghasilan. Tapi untuk kepentingan kita bersama. Kami tetap meminta agar panti pijat stop dulu. Cari pekerjaan lain, kami doakan rezeki bisa ditambah melalui pekerjaan lain,” sampai Jodi.

Masih dalam pembinaan Satpol-PP sengaja mengundang Ustadz Amri Kurniadi yang juga Kabag Kesra Setdakab Mukomuko untuk memberikan siraman rohani kepada puluhan wanita pekerja panti pijat. Pada saat Ustadz Amri menyampaikan ceramah , beberapa orang dari wanita pekerja panti pijat tampak menangis. Sesekali mereka menyeka air mata yang jatuh di pipi dengan sapu tangan dan tisu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button

You cannot copy content of this page